Latest News

Jumat, 25 November 2016

Hadapi Unras,Aparat Dilarang Bawa Senpi

Bandar Lampung : Kapolda Lampung Brigjend polisi Sudjarno larang personil TNI-POLRI di Lampung untuk mengggunakan senpi dan sajam saat melakukan pengawalan antisipasi unjuk rasa hingga 2 desember mendatang, meski demikian bagi para peserta unras yang kedapatan melanggar dan keluar dari aturan hukum akan dikenakan sangsi dan ditindak tegas.
Intruksi yang diperintahkan itu menurut Kapolda Lampung, Brigjen Polisi Sudjarno, sudah sesuai dan sama dengan apa yang diperintahkan oleh Panglima TNI dan Kapolri ditengah situasi katibmas berstatus siaga 1 diseluruh indonesia saat ini yang telah ditetapkan dari beberapa waktu lalu.
"Untuk menciptakakan situasi yang damai dan kondusif kita perlu terapkan hal ini, saya berpesan agar tidak ada anggota yang membawa senpi dan sajam saat mengawal aksi unras Desember mendatang,"Kata Sudjarno, jum'at (25/11/2016).
Dalam menerima dan mengawal peserta aksi yang dimungkinkan ada hingga 2 desember nanti, Kapolda Lampung juga berpesan agar masyarakat tidak ikut-ikutan berdemo, namun bila harus turut serta maka harap membaca dan memperhatikan selebaran surat maklumat yang telah di sampaikannya.
"Saya harap masyarakat Lampung tetap kondusif dan tidak terhasut oleh isu-isu tak bertanggung jawab, tunggu saja prosesnya karena sejauh ini semua aspirasi kan sudah di akomodir oleh pihak kepolisian atau pak kapolri , jadi tunggulah kan berkasnya akan diserahkan ke kejaksaan, sehingga tak menutup kemungkinan 2 hingga 3 hari kemudian juga sudah dapat disidangkan,"Jelasnya.
Selain mengintruksikan pada anggota TNI-POLRI melalui atasanya, Kapolda juga sudah memerintahkan satuan unit ataupun tim menyiapkan diri dan memeriksa anggotanya untuk memastikan benar-benar menggunakan tangan kosong saat menghadapi dan mengawal massa.
"Sambut dan layani masyarakat dengan humanis dalam kondisi apapun sampai aspirasi mereka benar-benar sudah sampai pada pihak terkait, pastikan tidak ada senpi dan sajam yang dibawa seluruh personil terlibat dan pastika tidak ada massa yang terlihat mengganggu ketertiban umum,"pungkasnya.(r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar