Minggu, 05 Maret 2017
ASN Juga Harus Melayani Kebijakan Publik
Bandar Lampung : Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap para ASN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk mendukung peningkatan kinerja pembangunan daerah di Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Harun Al Rasyid saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Geburnur Lampung, senin (06/03/2017).
Dalam sambutan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, Harun mengatakan bahwa tugas ASN selain sebagai pelayanan masyarakat, tetapi meluas menjadi pelayanan kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa.
"Untuk itu, guna untuk mencapai peningkatan kinerja, para aparatur maupun non aparatur diarahkan untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya, dengan standar yang terukur, sebagaimana diatur dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam menjamin mutu dan peningkatan daya saing,"ujarnya.
Lebih Lanjut Harun mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Provinsi Lampung bersama 2 Provinsi lainnya sebagai Pilot Project pengembangan program Quick Win bidang pelayanan berbasis kompetensi untuk percepatan peningkatan kualitas publik serta untuk mengembangkan pola pembinaan dan pengembangan karir ASN, untuk kemudian dikembangkan di Provinsi lainnya di Indonesia.
"Untuk mendukung program tersebut, Gubernur Lampung telah mencanangkan Lampung Kompeten sebagai bagian penting untuk mewujudkan visi Lampung maju dan sejahtera 2019 dengan basis pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan sinergitas dari berbagai SKPD terkait di Pemerintah Provinsi dan kabupaten/Kota untuk mewujudkan program tersebut", jelasnya.
Pada akhir upacara, Harun juga mengingatkan para ASN untuk dapat mempertahankan asas profesionalitas, mengembangkan persaingan dengan SDM hingga ke tingkat global serta mampu berinovasi dan betindak sebagai agen perubahan serta memfasilitasi, menggali dan memberdayakan potensi masyarakat.
Ditambahkan oleh Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah, upacara tersebut turut dihadiri para eselon II,III dan IV dan para karyawan/i di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.(rilis)
ASN Juga Harus Melayani Kebijakan Publik
Reviewed by Dhe Siger
on
Maret 05, 2017
Rating: 5
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar