Pesawaran : Sebagai lanjutan dari pembahasan APBD 2017 dari tingkat komisi hingga tingkat Badan Anggaran (Banang) dan Badan Musyawarah (Banmus).
DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
Paripurna ini digelar usai pelaksanaan Paripurna Propemperda, paripurna dihadiri oleh bupati, Dendi Ramadhona, seluruh DPRD, SKPD, tokoh masyarakat, dan Forkopimda.
"Saya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran yang telah melakukan pembahasan bersama-sama jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan," ungkap Bupati, Rabu (30/11/2016).
Menurut bupati, atas kesungguhan tersebut, maka pembahasan APBD 2017 rampung. Pembahasan yang terus menerus yang telah dilakukan beberapa waktu lalu menunjukan komitmen yang kuat dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat.
Memang kata dia, dalam perjalanan pembahasan dengan DPRD, muncul perbedaan pendapat, dan ini hal yang biasa. Terlebih diakui terjadinya perubahan-perubahan anggaran yang di alokasikan untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.
"Ini mungkin karena masih adanya Aspirasi–aspirasi masyarakat yang belum tertampung oleh eksekutif, Sehingga perlu dilakukan penyempurnaan– penyempurnaan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ini."terang bupati.
"Dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pesawaran Bumi Andan Jejama yang kuta cintai ini. Akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, Sehingga menjadi satu kesepakatan bersama dan APBD 2017 dapat ditetapkan," ungkapnya.(r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar