Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan anti tindakan korupsi.
Hal ini diwujudkan dalam Deklarasi "Tidak Lupa" dan penandatanganan Fakta Integritas Siap Melayani dan Anti Korupsi yang akan melibatkan semua pasangan calon Kepala Daerah dari lima Kabupaten/Kota yang akan mengikuti Pilkada serentak 2017.
Demikian diungkapkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat koordinasi persiapan bersama Kepala Ombudsman Provinsi Lampung Nurrahman beserta jajarannya di ruang kerja Asisten Bidang Administrasi Umum, Senin (14/11/2016).
Dijelaskan Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, Deklarasi direncanakan akan melibatkan semua calon Kepala Daerah dari Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Pringsewu, Lampung Barat dan Mesuji. Kegiatan ini akan diadakan di Hotel Novotel Bandar Lampung pada tanggal 20 November 2016.
Direncanakan disaksikan oleh Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kejati, Kepala BPK Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung sebagai saksi.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kepala Biro Umum Yudi Hermanto, Kepala Biro Otonomi Daerah Chandri dan perwakilan dari Dinas instansi terkait.
Selanjutnya Kabag juga menyebutkan, Deklarasi "Tidak Lupa" dan penandatanganan Fakta Integritas Siap Melayani dan Anti Korupsi bagi pasangan calon Pimpinan Daerah dimaksudkan untuk membangun komitmen bagi calon Kepala Daerah beserta wakilnya agar tidak lupa pada janji kampanyenya.
Selain itu lebih berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat serta menyamakan persepsi dalam bekerja demi kesejahteraan masyarakat Lampung dan menghindari korupsi serta hal-hal yang merugikan kepentingan masyarakat. (Rilis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar