Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tandatangani MoU |
Pesawaran : Dalam hal keterbukaan informasi, Kabupaten Pesawaran diakui cukup aktif dan terbuka terhadap publik.
Pesawaran pun masuk dalam lima besar Komisi Informasi (KI). Anugerah penilaian ini diungkapkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Derry Hendriyan, saat MoU bersama Pemkab Pesawaran di Aula Pemkab, Kamis (01/12/2016).
"Pesawaran berada di peringkat ke lima diseluruh Kabupaten Kota di Lampung," ungkap Derry.
KI lanjutnya, saat ini masih terus melakukan penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan seluruh Kabupaten Kota.
Dalam penilaian ada beberapa konten yang menjadi fokus pihaknya untuk memberikan penghargaan. Pertama memperhatikan Pejabat Pengelola Informasi dan Data dokumentasi (PPID)
"Ada tidak SK PPIDnya, sampai dimana pelaksanaan, dan siapa pemimpin PPID disini ya bagian kehumasan atau yang khusus Kadis Kominfo, ini kita nilai sejauh apa implementasi di lapangannya," tuturnya.
Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan guna mengimplementasikan regulasi tentang keterbukaan informasi dalam konteks pengelolaan keuangan desa.
"Disinilah kita berikan pemahaman tentang undang-undang nomor 14 tentang keterbukaan informasi, dimana pengelolaan dana desa sebagai momentum dilakukannya keterbukaan informasi,"kata Derry.(r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar