Bupati LamtimChusnunia Calim. (Foto : Ist) |
Adanya surat edaran tersebut di benarkan Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Tarmizi. Ia mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Itu sifatnya hanya untuk tetap memastikan agar pelayanan yang prima kepada masyarakat dapat tetap terlaksana dengan baik," jelasnya, Kamis (01/12/2016).
Dalam surat edaran tersebut ada tiga poin yang tertuang, pertama dihimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamtim untuk tetap melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
Kedua, mengimbau kepada seluruh kepala SKPD dan jajarannya untuk melaksanakan shalat jumat bersama di Islamic Center Sukadana.
Kemudian yang ketiga, diminta agar kepala satuan kerja dan Camat se-kabupaten Lamtim dapat meneruskan himbauan tersebut kepada ASN dilingkungan kerja masing-masing.(r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar