Latest News

Sabtu, 25 Maret 2017

Barang Bukti Sabu 0,7 Gram Milik Ridho Rhoma Ditemukan di Dalam Jok Mobil

Ridho Rhom/Ist
Jakarta,-Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie, membenarkan pengangkapan barang bukti sabu seberat 0,7 gram milik penyanyi dangdut Ridho Rhoma diletakan di jok depan kiri mobil sedan hitam B 1240 ZAA di dalam paper bag berwarna cokelat.

"Benar barang bukti narkotika jenis sabu itu diletakkan di jok depan kiri mobil di dalam paper bag berwarna cokelat," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie, di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dikutip dari detik.com

Penangkapan Ridho dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB pagi tadi. Menurut Roycke, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan dilakukan pesta narkoba di hotel tersebut.

"Selanjutnya anggota narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan di area hotel yang dipimpin oleh Kanit 3 AKP Supriyatin," terang Roycke.

Setelah itu tim kepolisian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 09.00 WIB, polisi juga menangkap tersangka MS di salah satu apartemen di kawasan Thamrinm Jakarta Pusat. Ridho mengaku mendapat sabu tersebut dari MS dan sudah mengkonsumsi sabu sejak dua tahun lalu. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar