Latest News

Jumat, 31 Maret 2017

BPJS: Nilai Klaim dan Iuran Jomplang

 

JAKARTA, FS—Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluhkan masalah defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan pada 2016 sebesar Rp6,8 triliun dikarenakan ketidaksesuaian iuran yang dibayarkan dengan besaran nilai klaim masyarakat.

Beberapa opsi pun dibuat untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menuturkan, salah satu upanya yang dilakukan yakni mengusulkan penerapan pembagian pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta JKN yang menggunakan klaim BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan indikasi medis.

Fahmi menjelaskan tidak sedikit peserta JKN yang mengklaim biaya operasi persalinan cesar pada tanggal-tanggal tertentu.

"Tanggal 17 Agustus kok jadi ramai operasi sesar, 1 Januari jadi ramai," ujarnya, Kamis (30/3).

Defisit dana JKN dikarenakan permasalahan fundamental yaitu iuran peserta yang tidak sesuai dengan hitungan aktuaria.

"Iuran belum sesuai hitungan aktuaria. Iuran untuk orang miskin atau tidak mampu mestinya Rp36 ribu, diputuskan Rp23 ribu oleh pemerintah. Artinya per orang minus Rp13 ribu," jelas Fahmi.

Defisit iuran per orang juga terjadi pada iuran pekerja mandiri yang harusnya hitungan aktuaria untuk kelas tiga sebesar Rp53 ribu, diputuskan Rp23.500. Untuk iuran kelas dua ditetapkan Rp51 ribu yang seharusnya Rp63 ribu per orang.

Fahmi menjelaskan pemerintah masih membahas apakah nantinya akan ada penyesuaian untuk iuran program JKN dengan mengikuti hitungan aktuaria yang sudah ada untuk menghindari defisit.

Dia berharap pembahasan rencana penanggulangan defisit program JKN bisa mengurangi beban defisit hingga menjadi surplus.

"Harus surplus, bukan hanya jadi nol. Karena prinsip jaminan sosial harus ada dana cadangan teknis yang dialokasikan untuk persiapan tiba-tiba ada masalah keuangan negara," kata Fahmi.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar