Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi Lampung tengah menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung untuk tahun 2018 mendatang. Kegiatan ini merupakan penjabaran tahun ke-4 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2015-2019. Acara dilaksanakan di Ruang Abung, Balai Keratun Kamis (09/03/2017).
Diinformasikan Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov. Lampung Heriyansyah, Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis mewakili Sekda Provinsi Lampung Sutono selaku Ketua Tim Penyusun RKPD Provinsi Lampung menyampaikan, proses penyusunan perencanaan pembangunan mencakup 5 (lima) pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan. Yaitu: pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up.
“Meskipun dilaksanakan secara terbatas, forum konsultasi publik yang kita laksanakan pada hari ini memiliki peran yang sangat penting dan strategis serta menjadi bagian dari rangkaian agenda penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah,” ujar Asisten.
Lebih lanjut Asisten Bidang Administrasi Umum menjelaskan, forum ini diharapkan dapat menjadi wahana sekaligus upaya Pemerintah Daerah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan dan pembangunan sejak tahap awal perencanaan, baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipasif.
”Dengan Forum ini hendaknya dijadikan sebagai sarana untuk memprioritaskan arah pembangunan setahun kedepan. Dan produk perencanaan yang dihasilkan dapat mencapai prinsip-prinsip pelaksanaan good governance," ujar Asisten.
Berdasarkan paparan Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum, pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Lampung cukup mengalami peningkatan yang signifikan dan Pengangguran pun menunjukkan persentasi penurunan setiap tahunnya.
Dilain pihak dijelaskan oleh Arief Hartawan selaku Kepala perwakilan BI Lampung, Provinsi Lampung patut berbangga karena ekonomi lampung tumbuh 5% diatas ekonomi Sumsel bahkan Nasional.
Ditambahkan oleh Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah, Forum Konsultasi Publik pnyusunan Rancangan RKPD Provinsi Lampung tahun 2018 dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. (rilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar