Camat Kotabumi Nujum Masya.SE saat memberikan pengarahan kepada perangkat desa. (Foto : Rasid) |
Lampung Utara : Seluruh perangkat desa harus berperan aktif sesuai jabatan mereka masing-masing. Hal ini ditegaskan Camat Kotabumi Kota, Nujum Masya.SE dalam rapat koordinasi desa (rakoredes) Kecamatan Kotabumi Kota di aula Kantor Desa Kotabumi Tengah, Rabu (22/17).
Dalam rakor dengan agenda pembentukan perangkat desayang dihadiri ratusan masayarakat tersebut, Nujum Masya juga memperhatikan banyaknya perangkat desa yang tidak hadir.
" Ke depan, jika masih ada perangkat desa yang bermalas–malasan, tolong laporkan ke kecamatan. Dan oknum tersebut akan saya beri sanksi," tegas Nujum.
Nujum juga menegaskan, seandainya perangkat desa yang ada saat ini tidak mampu bekerja, lebih baik mundur dari jabatannya.
" Karena banyak yang mau dan benar-benar bekerja keras untuk kemajuan desanya," kata dia.
Dalam kesempatan itu Camat Kotabumi Kota i ni juga menyinggung soal pembentukan panitia pilkades. Menurutnya pembentukan panitia pilkades itu harus segera dilaksanakan secepat mungkin.
" Karena pilkades desa ini sudah diambang pintu, seperti pesan Bupati lampung utara,Hi Agung Ilmu Mangkunegara kepada seluruh satker dan seluruh camat dan kepala desa. Apapun kegiatan harus segera dilaksanaka, kalau bisa sekarang gak usah nunggu besok," imbuh Nujum.
Rakordes sendiri dipimpin oleh Pj Kades Kotabumi Tengah Sahdan sekaligus tuan rumah dalam acara tersebut. Selain dihadiri Camat Kotabumi Kota turut hadir juga Ketua LPM, Ketua BPD Mukti, anggota BPD, para Kadus, RT serta masyarakat setempat.Tidak ketinggalan hadir bakal calon kades Kotabumi Tengah Barat, Mirwan Aidi.
Sumber Journallampung.com mengtakan bahwa sudah ada dua bakal calon Kades Kotabumi Tengah Barat yang mendaftarkan untuk jadi pemimpin di desa tersebut yakni Mirwan Aidi Bin Suwardi dan Alfian Bin Stan G.Kedua Bakal Calon Kepala Desa kotabumi tengah barat ini asli penduduk desa setempat. Pembukaan pendaftaran telah ditutup pada tanggal 20 Maret 2017.
Selanjutnya, tanggal 24 akan ada Verifikasi berkas Bakal Calon Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat pada tanggal 24 Maret, setelah itu dilanjutkan verifikasi berkas lagi di kecamatan kotabumi sekitar bulan April.
Selanjutnya berkas tersebuit akan diverifikasi lagi di tingkat kabupaten hingga Bakal Calon Kepala Desa tersebut benar-benar telah memenuhi persyaratan yang lengkap sesuai Perda Dan Perbup yang berlaku. (Rasyid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar