Gedongtataan, FS - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, mendapatkan perhatian khusus dari kalangan masyarakat baik golongan atas maupun bawah.
Seperti salah satu item pekerjaan pembuatan rumah demokrasi, yang seharusnya dibangun pada tahun 2016 namun baru dikerjakan pada tahun 2017, setelah berita dugaan korupsi ini di muat di media cetak.
"Masyarakatkan masih banyak yang belum mengetahui pamahaman tentang pemilihan, dan juga sosialisasi tentang jaman demokrasi," jelas salah satu warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan, yang enggan disebutkan identitasnya. Kamis (30/3)
"KPU yang seharusnya mempasilitasi rumah demokrasi untuk masyarakat agar bisa mendapat wawasan. Namun rumah demokrasi untuk rakyat itu tidak dibuat oleh para pejabat KPU, malah dimakan sendiri uang pembuatannya," timpalnya dengan nada kesal.
Dalam salah satu contoh item pekerjaan yang tidak beres, dirinya mengharapkan penegak hukum, untuk memperdalam kasus ini, dan dapat memproses para pejabat KPU agar tidak ada lagi oknum-oknum yang merugikan negara.
"Untuk para penegak hukum tolong dalami kasus ini, mungkin saja ada item item pekerjaan lainnya yang tidak beres lagi," pungkasnya.
Setelah beberapa kali mendatangi Polres Pesawaran, para pejabat KPU juga, tak henti-hentinya menjalani pemeriksaan. Baik diperiksa oleh BPK maupun Inspektorat Jendral KPU (Irjen).
Sementara Sekertaris KPU Dario mengatakan, bahwa dugaan dugaan yang berkembang itu semua, sudah ditangani oleh APH ataupun tim audit Irjen KPU dari pusat.
"Kami sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, KPU kan punya tim audit sendiri yang disiapkan dari pusat, itupun mereka sudah memeriksa kami, dan hasilnya hanya ada temuan Rp 130 juta saja dan itu sudah saya pulangkan ke kas negara," ucapnya. (MH/PS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar