Latest News

Minggu, 02 April 2017

5 Orang Gangguan Jiwa Diamankan Pol PP Lampura

[caption id="attachment_1210" align="aligncenter" width="378"] Ilustrasi (ist)[/caption]

KOTABUMI, FS -  Sebanyak lima ‎orang yang mengalami gangguan jiwa ‎diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara sepanjang tahun 2017. Mereka terpaksa diamankan lantaran kerap berkeliaran di jalan dan tak jarang mengganggu para pengguna jalan.

"Dari awal tahun hingga sekarang, sudah ada 5 orang yang mengalami gangguan mental yang kami amankan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, AKBP. Suratno, Minggu (2/3/2017).

Suratno mengatakan, kelima orang yang mengalami gangguan kejiwaan itu terpaksa diamankan lantaran berkeliaran di pusat - pusat keramaian dan sejumlah ruas jalan. Selain mengganggu keindahan kota, tak jarang mereka juga mengganggu kenyamanan warga baik itu pejalan kaki maupun para pengendara.

"Mereka terpaksa diamankan karena selain mengganggu keindahan kota, mereka juga kerap mengganggu para pengguna jalan," tuturnya.

Seperti di depan kantor Pemkab, misalnya, kata Suratno lagi, orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut menarik atau merampas tas sejumlah pengendara roda dua. Beruntung, bawahannya sigap menyikapi hal itu dengan langsung mengamankan orang tersebut. Jika tidak, tentu dapat membahayakan nyawa pengguna jalan atau orang yang mengalami gangguan jiwa itu sendiri.

"Mereka yang diamankan telah diserahkan ke Dinas Sosial," kata dia.

Ketika ditanya adakah kemungkinan orang - orang yang mengalami gangguan jiwa di daerahnya itu adalah orang - orang yang sengaja dibuang ke wilayahnya, Suratno mengaku tak dapat memastikan hal tersebut. Namun, yang jelas, pihaknya akan terus melakukan penertiban kepada mereka yang dinilai mengganggu keindahan kotan dan kenyam‎anan warga.

"Mungkin saja seperti itu, tapi yang pasti, kami akan terus berusaha menertibkan orang - orang mengalami gangguan jiwa yang kedapatan berkeliaran atau mengganggu kenyamanan warga," terangnya. ‎

Sebelumnya, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul14.00 WIB, a‎nggota Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara mengamankan perempuan yang mengalami gangguan jiwa di depan pintu masuk kantor Pemkab‎, ‎

Pantauan di lokasi, perempuan ini terpaksa diamankan lantaran mengganggu para pengendara dengan ‎menarik tas atau memukul. Awalnya, mereka tak berniat mengamankan perempuan itu, namun dikarenakan terus mengganggu para pengguna jalan sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jalan maupun dirinya sendiri, petugas pun akhirnya memutuskan mengamankan yang bersangkutan.

Saat diamankan, perempuan yang mengenakan kaos putih dan celana pendek ini melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Bahkan, saat diamankan, yang bersangkutan ‎sempat meronta - ronta dan memukul petugas. Yang bersangkutan sempat kabur dan memukul seorang pengendara motor, namun berhasil kembali diamankan.

Selanjutnya, perempuan yang mengalami gangguan jiwa ini dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Akan tetapi, bukannya menurut, yang bersangkutan kembali berontak dan melawan petugas. Supaya tak membahayakan petugas atau dirinya sendiri, petugas pun berinisiatif mengikat kedua tangan korban. Perempuan paro baya ini akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara.(RI/IV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar