Latest News

Minggu, 16 April 2017

Ada Potensi Kerugian Negara di Proyek Drainase Pemkab Lamteng



















BANDARLAMPUNG-Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah menjalankan program Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI.

Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI dikerjakan selama bulan desember. Untuk program tersebut Pemkab Lamteng menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2,004,753,000.

Adapun perusahaan yang menjalankan proyek tersebut adalah perusahaan An'far Pratama yang beralamat di Jl. P. Sari Raya No.231 Perum Way Kandis Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Anggaran yang dihabiskan perusahaan tersebut sebesar Rp. 2,000,465,000. 

Center for Budget Analysis menilai angka tersebut terlalu mahal jika membandingkan dengan tawaran terendah dari perusahaan CV. Sembilan Jaya senilai Rp. 1,783,694,000 terdapat selisih angka yang cukup jauh sebesar Rp. 221,059,000.

Selain terdapat selisih angka sebesar 220 juta lebih yang berpotensi kepada kerugian negara, proyek Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI. Patut dicurigai karena dilaksanakan di akhir tahun.


Berdasarkan data di atas menjadi salah satu contoh, bagaimana proyek pembangunan atau perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten Lampung Tengah. Masih rentan akan tindakan penyelewengan yang berdampak terhadap kerugian negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar