Latest News

Senin, 03 April 2017

Akhir April, Tahap Pertama Dana Desa Diterima Pemprov

[caption id="attachment_1243" align="aligncenter" width="500"] Kepala Bidang Perencanaan Desa BPMPD Lampung, I Wayan Gunawan - (Foto Irzon)[/caption]

BANDARLAMPUNG, FS - Selain Program Gerbang Desa dari Gubernur Lampung, sebanyak 2435 desa di Provinsi Lampung, juga akan segera terima pencairan tahap pertama dana desa sebesar Rp1,14 triliyun pada akhir April 2017 ini dari dana APBN.

"Kalau tidak ada halangan, transfer tahap pertama akan diterima ke Pemprov pada akhir April. Dana tersebut akan diteruskan ke 14 Kabupaten. Dari sana pemkab akan menyalurkan ke masing-masing desa," kata Kabid Perencanaan Desa BPMPD Lampung, I Wayan Gunawan.


Lanjut Wayan, pada tahap kedua, Lampung akan menerima kucuran dana sebesar Rp7,26 triliyun dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. "Tahap pertama sebesar 60 persen yang dilakukan pada April, sementara 40 persen sisanya akan cair pada Agustus," ucapnya.


Pencairan dana desa ini, sambungnya, telah diatur dalam Perturan Menteri Keuangan. Dana desa dijadwalkan cair pada Maret dan Agustus 2017.


Disinggung mengenai keterlambatan pencairannya, hingga April, Wayan menjelaskan, bahwa pencairan dana desa kerap terhambat lantaran menunggu laporan konsolidasi dan pertanggungjawaban dari tiap kabupaten.


Ia membenarkan, jika pencarian dana desa kerap tidak tepat waktu. Lantaran pencairannya membutuhkan syarat verifikasi administrasi. Mulai dari tingkatan kabupaten dengan penyusunan APBD dan rencana perincian serta laporan keuangan tiap desa yang menerima dana desa.


"Syarat verifikasi, kabupaten seperti sudah membuat perda APBD. Perincian tiap desa mengenai rencana dan realisasi juga diperlukan. Ini kerap terhambat, sehingga pencairannya juga tertunda," tandas Wayan.(ZN)


Baca Juga:  http://fajarsumatera.co.id/index.php/2017/04/03/bpmpd-tunggu-proposal-gerbang-desa-saburai/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar