Latest News

Senin, 03 April 2017

Herman HN Diduga Diduga Dalang Dari Gerakan JKL

BANDARLAMPUNG- Polemik Sinta Melyati (SM)  terus menuai atensi publik, gerakan Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) yang melaporkan persoalan itu ke Komisi III DPRD RI dinilai sejumlah lapisan sebagai upaya kampanye hitam untuk menyudutkan petahana saat ini M.Ridho Ficardo dalam konteks Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung mendatang.
Intensitas penggiat JKL, Resmen Khadafi dan Joni Fadli (Acong) yang diketahui orang dekat Walikota Bandar Lampung, Herman HN  dalam melakukan aksi massa hingga membawa persoalan itu ke Komisi III DPR RI alhasil memicu opini publik jika mantan Kadispenda Lampung itu diduga berada di balik sejumlah aksi JKL.
Ketua Forum Demokrasi Lampung (Fordela)  Rosid Gunawan berpendapat, sangat wajar jika publik menduga peran Herman HN sangat penting dalam gerakan JKL itu mengingat antara mantan Kadispenda dan Petahana saat ini merupakan mantan seteru pada Pilgub lalu dan diprediksi keduanya akan kembali bersaing pada Pilgub mendatang.
“ Wajar jika ada asumsi seperti itu, sudah bukan rahasia lagi jika penggiat JKL  adalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Herman HN, kami melihat ini sangat kental nuansa politisnya,”tegas Rosid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/4).
Dikatakannya, persoalan SM merupakan ranah pribadi yang seharusnya tidak menjadi konsumsi politik bagi sebagian pihak untuk mengambil keuntungan.
“ Saya tidak mau mengatakan persoalan Sinta ini benar atau tidak, akan tetapi akan sangat elegan jika masalah itu tidak dijadikan komoditas politik pihak-pihak tertentu guna kepentingan politik semata, kami berharap jika memang berkeinginan mencalonkan diri pada Pilgub mendatang, gunakanlah cara-cara yang elegan,”singkatnya.
Terpisah,  Resmen Khadapi membantah opini yang berkembang soal adanya peran Herman HN. Menurutnya gerakan JKL tidak ada hubungan dengan Walikota seperti opini beredar di masyarakat.
“Gak ada, gak ada yang memerintah saya, saya murni bergerak ini panggilan jiwa. Saya minta komisi III tegas menyelesaikan persoalan gubernur Lampung,” kata Resmen Khadapi saat dikonfirmasi, senin (3/4) malam.
Ia menjelaskan, terkait adanya rapat dengar pendapat dengan Komisi III karena pihaknya diundang bukan datang sendiri.
“Kita diundang Komisi III jadi bukan kita yang datang. Suratnya ada,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar