Minggu, 18 Desember 2016
Perbaikan Jalan Ir Sutami Dilakukan Bertahap
Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terus berupaya untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan, meskipun beberapa diantaranya status jalan tersebut milik pemerintah pusat atau jalan Nasional, seperti Jalan Ir Sutami yang menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan-Kota Bandarlampung, dan Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga Lampung Abdilah, mengatakan, perbaikan jalan Nasional Ir Sutami, dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P).
"APBN-P sudah masuk sejak tahun 2015 akhir, ketika Pemerintah Pusat menyetujui Jalan Ir Sutami menjadi jalan Nasional. Di tahun 2016 juga dilakukan perbaikan, hanya saja cakupannya meluas. Untuk tahun 2017 nanti, anggaran masuk di APBN-P, untuk jalan Ir Sutami. Semuanya dilakukan secara bertahap," jelas Abdilah, di Bandarlampung, Minggu (18/12).
Masih katanya, pengalihan kewenangan status jalan menjadi Nasional bukan karena Pemprov Lampung tidak mampu. Namun, dengan dipegang oleh Pemerintah Pusat, maka Pemprov dapat menghemat anggaran untuk dimanfaatkan ke daerah lain yang betul-betul membutuhkan.
“Alokasi untuk perbaikan jalan Ir Sutami saja ada sekitar Rp60 miliar, kemudian yang arah Dipasena itu ada sekitar Rp15 miliar, totalnya kalau sama yang perubahan ya lebih dari Rp100 milliar, bahkan nanti 2017 bisa meningkat, dan itu bisa kami manfaatkan untuk perbaikan di tempat lain," tegas Abdilah.(r)
Perbaikan Jalan Ir Sutami Dilakukan Bertahap
Reviewed by Dhe Siger
on
Desember 18, 2016
Rating: 5
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar