Kabag Umum Sekretariat DPRD Tubabarat, Akhmadi Ibrahim |
Tulangbawang Barat : Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat hingga tahun 2017 masih menunggak pembayaran dana advetorial sejumlah media di tahun 2016 silam. Yang tidak habis pikir, pihak Sekretariat DPRD Tubaba sendiri mengaku dana 5 miliar untuk pembayaran oplah koran sangat kurang.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Tubabarat, Akhmadi Ibrahim mengatakan pihaknya sebelumnya sejak tahun 2016 sudah mengajukan penambahan anggaran namun tidak diakomodir.
"Namun hingga masuk tahun 2017 tidak ada penambahan sama sekali..kata kabag Umum Akhmadi yang diamini olek Kabag Keuangan Mawardi baru-baru ini.
Diakui, memang sejak tahun 2015-2016 sekretariat DPRD Tulangbawang Barat sangat minim anggaran untuk anggaran publikasi media massa baik cetak maupun Online. Ironisnya, hal tersebut tidak digubris oleh pemerintah daerah.
Akhmadi menambahkan, sejak tahun 2016 pihaknya tidak lagi menerima langganan oplah koran mingguan karena tidak ada dananya, begitu juga media online. Terlebih lagi untuk anggaran publikasi seperti berita Advetorial.
" Bahkan yang sudah muat ADV pada tahun 2016 lalu ada yang belum terbayar," bebernya.
Dirinya mengatakan, banyak pengajuan terutama dari media mingguan untuk berlangganan, namun pihaknya tidak menerima pengajuan tersebut dikarenakan tidak bisa membayar jika diterima.
" Apalagi kalau kami tampung semua surat pengajuan berlangganan koran mingguan..kami mau bayar darimana.sementara anggaran untuk bayar oplah koran hanya 5 miliyar pertahun, dengan dana segitu kami tidak cukup.
Sudah beberapa kali pihaknya mengajukan ke pemda untuk penambahan anggaran tapi hingga sekarang tidak ada dananya.
" Jadi semua surat pengajuan berlangganan koran di DPRD Tuba barat mulai tahun 2016-2017 tidak bisa kami akomodir," kata dia.
Karena tidak terakomodir, salah satu awak media, HR merasa kecewa kepada DPRD Tulang bawang barat. Yang lebih mengecewakan lagi soal dana koran tahun 2016 tidak bisa dibayar begitu juga dana advetorial.
" Hal ini oke saya maklumi karena bukan saya sendiri, tetapi pengajuan oplah koran kawan-kawan media tahun 2017 yang telah mengajukan proposal permohonan tidak bisa di acc.
Padahal kata HR, awak media telah berupaya semaksimal mungkin mengajak DPRD setempat menjalin kerja sama yang baik dengan cara melakukan penawaran berlangganan oplah koran secara resmi. Ini diperkuat dengan legalitas perusahaan berupa PT dan telah terdaftar di Menkum dan HAM-RI.
" Tetapi tetap ditolak dengan alasan tidak ada dananya.(Rasyid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar