Rabu, 08 Maret 2017
Ridho Kukuhkan Pengurus HPDKI Provinsi Lampung
Bandar Lampung : Provinsi Lampung, sebagai daerah basis Ketahanan Pangan dan Lumbung Ternak Nasional terus berupaya membuat kebijakan-kebijakan dalam rangka mendukung Pembangunan Peternakan Lampung yang sukses. Tidak hanya suskes untuk mencapai swasembada daging, namun juga mampu meningkatkan kesejahteraan peternak.
Disampaikan M.Ridho Ficardo Gubernur Lampung dalam acara Musda II sekaligus pelantikan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Provinsi Lampung Periode 2017-2022 di Balai Keratun, Rabu (08/03/2017).
Dalam arahannya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan bahwa Pembangunan Peternakan di Provinsi Lampung sebagai salah satu usaha mensejahterakan rakyat melalui pemenuhan protein hewani, sudah tentu tidak hanya mengandalkan komoditas sapi potong. Komoditas lain pun patut dikembangkan. Seperti unggas, kambing, domba, dan aneka ternak Iainnya.
Bahkan berbagai produk peternakan dari Lampung telah memperoleh pengakuan dan penghargaan tingkat nasional, antara Iain Penghargaan Budhipura atau Inovasi di bidang petenakan yaitu Ayam Probiotik (herbal) dan Kambing Saburai.
“Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi penyuplai ternak sapi untuk Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat. Selain itu Berdasarkan data BPS, NTP (Nilai Tukar Petani) Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,19. Artinya bahwa usaha pada sub sektor petemakan khususnya memiliki prospek yang sangat cerah”, ujarnya.
Lebih lanjut Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 13 feedloter atau perusahaan penggemukan sapi potong dengan kapasitas kandang 117.700 ekor. Khusus ternak kambing, terjadi peningkatan populasi pada tahun 2016 menjadi 1.313.287 ekor dari tahun sebelumnya sebanyak 1.252.402 ekor.
Selain itu, menurutnya program-program yang terkait dengan peningkatan populasi, produksi mutu ternak dan efisiensi usaha tani terus dilakukan dengan pengembangan inovasi dan introduksi teknologi peternakan. Salah satunya Program program UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting, atau Upsus Siwab merupakan kegiatan yang terintegrasi, menggunakan pendekatan peran aktif masyarakat dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya peternakan untuk mencapai kebuntingan 3 juta ekor dari 4 juta akseptor Sapi/Kerbau pada tahun 2017.
Ditargetkan pada tahun ini mencapai 190.889 akseptor dan 152.711 kebuntingan. Untuk memenuhi target tersebut, perlu dukungan tenaga inseminator, peternak dan semua pihak pemangku kepentingan, tak terkecuali adalah Asosiasi petemak yang ada di Provinsi Lampung”, tutur Gubernur.
Dikatakan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam arahan Wakil Ketua HPDKI Pusat H. M.Djamil Biari Djambek mengatakan bahwa potensi peternakan kambing di Lampung begitu besar, Lampung termasuk dalam 7 Provinsi Penghasil Daging kambing terbesar di Indonesia.
“Untuk memenuhi kebutuhan daging kambing nasional maka diminta kepada peternak melakukan trobosan dengan dibantu oleh HPDKI serta pemerintah. Indonesia juga akan mengambil peran terhadap pemenuhan kebutuhan kambing dunia, beberapa negara adalah pangsa pasar bagi peternak di tanah air”, tambahnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah dalam laporan Ketua HPDKI Provinsi Lampung Periode 2017-2022 Hasrat E. di hadapan Gubernur dan Pengurus, HPDKI telah membentuk Duta Peternakan Lampung, Duta Peternakan Domba & Kambing Lampung, Duta Gizi Peternakan Lampung dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan peternakan Domba & Kambing di Provinsi Lampung.
“Diharapkan Duta-Duta Peternakan Lampung dapat membantu kerja Pemerintah dan HPDKI untuk memajukan Pembangunan Peternakan di Provinsi Lampung”, harapnya.(rilis)
Ridho Kukuhkan Pengurus HPDKI Provinsi Lampung
Reviewed by Dhe Siger
on
Maret 08, 2017
Rating: 5
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar