[caption id="attachment_1130" align="aligncenter" width="456"] Akhmad Sumaryanto, Anggota Komisi II DPRD Lampung. (Ist)[/caption]
BANDARLAMPUNG, FS – DPRD Lampung meminta aparat hukum agar menindak tegas pelaku pencabulan anak dibawah umur untuk menekan angka kriminalitas di kabupaten Tanggamus.
“Hukuman untuk pelaku yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu harus di maksimalkan agar ada efek jera,” kata anggota komisi II DPRD Lampung, Akhmadi Sumaryanto, Jumat (31/3).
Kasus pencabulan yang terpublish ke publik masih sangat jauh ketimbang yang tidak terekspos. Karena pihak korban lebih cenderung menutupi aib itu yang biasanya dilakukan oleh pihak terdekat, seperti keluarga dan tetangga ketimbang melaporkan ke pihak berwajib.
“Biasanya kasus pencabulan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari orang tua korban. Berdasarkan pengalaman, tindak pencabulan ini kerap kali terjadi di rumah dan lingkungan korban,” kata anggota fraksi PKS DPRD Lampung ini.
Oleh karena itu, peran orang tua, masyarakat dan pemerintah setempat harus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas pencabulan. Ia mencontohkan, para orang tua harus bisa meluangkan waktunya sedikit untuk bermain dan mengawasi anak-anaknya.
Untuk peran tetangga sendiri, sambung dia, harus turut aktif memperhatikan para anak dibawah umur ini saat bermain di lingkungannya agar tidak menjadi korban pencabulan.
“Nah, peran pemerintah ini yang semestinya dapat membuat kegiatan ke agamaan untuk masyarakat setempat sebagai pondasi agar tidak terjerumus melakukan perbuatan tercela,” ungkapnya
Ia berharap, para aparat hukum dapat menghukum pelaku pencabulan dengan memberi hukuman maksimal sesuai dengan peraturan yang ada.
“Hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya buat pelaku pencabulan supaya bisa menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (TM)
Sabtu, 01 April 2017
Kasus Pencabulan Anak di Tanggamus Memprihatinkan
Label:
Akhmadi Sumaryanto,
DPRD Lampung,
HOME,
Komisi II,
PKS Lampung,
politik
Kasus Pencabulan Anak di Tanggamus Memprihatinkan
Reviewed by Dhe Siger
on
April 01, 2017
Rating: 5
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar