Senin, 03 April 2017
Bawaslu Lampung Harap Bulan Mei NPHD
Hanura Resmikan Rumah Inspirasi Kader
BANDARLAMPUNG, FS- Ketua DPP Partai Hanura Bidang Pembinaan Wilayah Lampung dan Bengkulu, Frans Agung MP Natamenggala, meresmikan Graha Hanura Lampung di jalan Agus Salim, Kemiling, Bandarlampung, Senin (3/4).
Graha Hanura seluas kurang lebih 400 meter ini merupakan sumbangsih Siti Nuraini, yang diperuntukan sebagai rumah inspirasi para kader Hanura dalam membesarkan Partai Hanura.
Frans Agung MP yang juga anggota Komisi IX DPR RI mengatakan dengan adanya Graha Hanura Lampung ini dapat dimanfaatkan oleh kader Hanura dalam melakukan kerja- kerja pemenangan Partai Hanura Lampung di Pemilu 2019 mendatang.
"Saya minta dengan adanya Graha Hanura Lampung ini dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka pemenangan Partai Hanura di Pemilu 2019," katanya, dalam sambutannya, Senin (3/4).
Frans Agung juga menyambut baik sumbangsih Siti Nuraini beserta Suami yang telah berperan aktif dalam membesarkan Partai Hanura.
”Ini langkah yang baik, terimakasih kepada Siti Nuraini beserta suami. Apalagi keluarga Siti Nuraini ini adalah kader Partai Hanura yang sudah tidak diragukan lagi," ungkapnya.
Dilanjutkan Frans Agung, dengan adanya Graha Hanura ini semoga target Partai Hanura di Pemilu 2019 dapat tercapai.
"Hidupi Graha Hanura ini dengan kegiatan kegiatan yang positif, berikan program program yang menyentuh rakyat," tuturnya.
Frans Agung menambahkan, Graha Hanura yang merupakan inspirasi kader Hanura ini nanti akan dilaporkan ke Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
"Graha Hanura ini nanti akan saya laporkan ke Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang, supaya nanti dapat melihat dan datang ke Graha Hanura ini," terangnya.
Sementara, Siti Nuraini dalam sambutannya mengatakan didirikannya Graha Hanura ini supaya menjadi tempat berkumpulnya kader Hanura dalam melakukan kerja kerja partai Hanura.
"Graha Hanura ini nanti akan menjadi tempat inspirasi kader Hanura dalam melakukan kerja kerjanya," ujarnya. (RF/*)
Juni, PDIP Lampung Buka Penjaringan
BANDARLAMPUNG, FS- Ajang lima tahunan seperti Pilkada ataupun Pilgub Lampung tak lepas dari peran partai politik dalam mengusung calon yang akan bertarung.
Partai politik pun berlomba-lomba membuka penjaringan dan penyaringan pasang calon yang nantinya akan dijagokan untuk memperebutkan kursi nomor satu di Provinsi maupun kabupaten/kota.
Meski terlalu dini, rupanya beberapa parpol sudah beegerak melakukan penjaringan secara internal. Sebut saja PKS, partai berbasis Islam ini sudah memplot kader terbaiknya untuk maju di Pilgub 2018 mendatang, yakni Anggota DPR RI Almuzamil Yusuf.
Bagaimana dengan PDIP?
Sebagai parpol pemenang, tentunya PDIP terlihat lebih santai dibandingkan parpol lain. Sebab, wacana untuk dibukanya penjaringan masih terkesan cukup lama.
Sebab, PDIP sendiri saat ini masih masih dijabat Pelaksana harian, alias belum ada ketua definitif. Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 04 tahun 2015 sangat jelas menyatakan jika syarat diusungnya calon oleh parpol, harus ada tandatangan ketua Parpol definitif.
Menanggapi hal ini, Plh Ketua DPD PDIP Lampung Bambang DH mengatakan, saat ini pihaknya masih harus menguatkan konsolidasi di internal maupun kabupaten/kota.
Sebab, tahapan Pilgub yang terhitung masih cukup lama, membuat partainya agak sedikit santai. "Pilgubnya kan masih cukup lama. Saat ini kita memberikan keleluasaan bagi kader yang akan maju untuk bersosialisasi," ujarnya.
Namun dipastikannya, sebelum Agustus mendatang, PDIP Lampung memiliki ketua DPD definitif. "Yang jelas sebelum Agustus. Apakah nantinya akan ada Rakerdasus atau tidak, itu wewenang DPP. Yang jelas Sebelum Agustus PDIP Lampung memiliki ketua DPD," jelasnya.
Sebab, kata dia, merujuk pada SK DPP bahwa penjaringan dan penyaringan bakal calon Gubernur akan digelar satu tahun sebelum hari pemilihan. Artinya, paling lambat Juni mendatang.
"Jadi pas lah prosesnya. Nanti kan yang teken Balongubnya Ketua DPD definitif," jelasnya lagi.
Mengenai beberapa nama yang mencuat untuk menjadi calon Ketua DPD, seperti Mukhlis Basri, Herman HN ataupun Umar Ahmadz menurutnya sah-sah saja dan berpeluang. "Namun tetap, yang memiliki wewenang DPP," ujarnya. (RF)
Komisi III DPR RI Tutup Kasus SM
BANDARLAMPUNG, FS - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung bersama Komisi III DPR RI, terkait berita dan kabar burung persoalan Gubernur Lampung, terlihat seperti ada kepentingan politik di dalamnya.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, dalam cuitannya di WikiDPR. "JK Lampung mengadukan pejabat Lampung, nanti takutnya DPR RI (kami) yang justru menjadi kendaraan," ujar Desmond, senin (3/4)
Tidak hanya itu, anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan kapasitas organisasi yang terdiri dari warga Lampung itu. "Jangan-jangan ini masalah harga yang belum ketemu, ketika ketemu dicabut seolah lembaga DPR," sambung dia
Kemudian, anggota Komisi III lainnya dari fraksi Demokrat, Didi M, mengatakan bahwa tidak ingin melibatkan diri, itu dilakukan untuk menjaga independensi Komis III DPR RI.
"Kami tidak ingin melibatkan diri pada muatan-muatan politis didalamnya. Kami ingin menjaga independensi," cuit Didi, dalam kicauannya di Twitter @WikiDPR1. Ditambahkannya juga pihaknya tidak ingin melibatkan diri dalam pencemaran nama baik.
Disisi lain, Sinta Melyati telah mencabut Surat Kuasa terhadap Dewi Sartika tertanggal 30 Januari 2017. Pencabutan kuasa tersebut ditandatangani Sinta dalam Surat Pernyataan Pencabutan Kuasa.
Kemudian, setelah surat kuasa dicabut oleh Sinta, lantas Dewi Sartika pun mencabut laporannya di Komisi III DPR RI pada 7 maret 2017.
Dilain tempat, Dosen Hukum Pidana FH dari Unila, Eddy Rifai mengaku memiliki data, ada Cagub yang perkara korupsinya SP3. "Itu kalau dipraperadilankan asyik juga pasti elektabilitasnya merosot," ujarnya, saat berkomentar di akun Facebook milik Rakhmat Husein DC, Senin(3/4)
Namun, belum jelas siapa Cagub yang dimaksud Eddy Rifai Komentar ini disampaikan akademisi itu menanggapi status Rakhmat Husein DC.
Dalam laman facebooknya, Senin(3/4), Rakhmat Husein DC, menulis status tentang Jaringan Kerakyatan(JK) yang dipanggil Komisi III DPR RI. "Ini pasti soal Sinta Melyati. Pak Muhammad Ridho Ficardo, udah 3 kali diundang Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, nggak pernah hadir," tulisnya.
Namun, Ari Darmastuti, mempertanyakan dasar pemanggilan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo oleh Komisi DPR RI. Ia menilai, Kasus ini penuh nuansa politik.
Menurut Ari Darmastuti, jika terjadi pelanggaran hukum seharusnya itu menjadi tugas kepolisian, bukan politisi di Senayan.
Beberapa waktu terakhir saya membaca beberapa postingan lewat Medsos yang nggak jelas juntrungannya kok tiba-tiba nyasar di Komisi III, apa proses hukum sudah jalan, berkenaan dengan isu yang dilaporan itu? Entah saya yang tulalit atau bloon sehingga ngga tau lagi soal soal mekanisme hukum dan politik, tambahnya, dikolom komentar, menanggapi status Rakhmat Husein DC, Senin(3/4)
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) merasa heran, pembuat hukum, tapi kok ngga taat hukum. "Kalau saya beri judul : Mendadak Komisi III. Negara ini makin kayak sinetron, pembuat hukum tapi kok kayak ngga tau hukum. Itu jelas-jelas ranah pidana kok, kata Ari Darmastuti.
Sementara itu, Eddy Rifai menilai, kasus ini hanya untuk menjatuhkan elektabilitas orang lain. "Komisi III saja yang tidak patuh hukum. Sama seperti DPD yang tidak patuh hukum MA. Kalau memang ada pelanggaran hukum, harusnya polisi yang menindak sebagaimana ketentuan KUHAP. Kalau Komisi III jadi polisi, apa dasar hukumnya Ini hanya untuk menjatuhkan eletabilitas orang lain, tapi caranya norak dan kasar, kata Eddy Rifai.
Sebab, menurut Eddy Rifai, masing-masing lembaga sudah ada tupoksi dan wewenang. Kalau ada masyarakat lapor ke DPR. bahwa ada pelanggaran hukum, DPR harusnya menyarankan yang bersangkutan lapor polisi. "Kalau tidak ada pelanggaran hukum, yang bersangkutan suruh pulang saja Begitu saja kok repot," ujarnya.
Untuk diketahui, RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, ini berlangsung cepat. Hadir juga anggota Komisi III DPR RI, Adis Kadir Junimart Girsang dan beberapa anggota lainnya. Rapat dimulai pukul 10.56 WIB, dan berakhir pada pukul 11.21 WIB. (ZN)
Minggu, 02 April 2017
KOPSWADEK FKPPI Lampung Siap Bangkit
BANDARLAMPUNG, FS- Rendahnya tingkat kesadaran anggota untuk menunaikan kewajiban pinjamannya, serta kurangnya kesadaran untuk menyimpan di Koperasi, membuat koperasi yang diinisiasi KOPSWADEK VIII terpuruk dan hampir mengalami kebangkrutan paska reformasi lalu.
Sekretaris KOPSWADEK VIII FKPPI Lampung, Tedy Hermanto, SH, mengatakan, KOPSWADEK VIII Lampung berdiri pada tanggal 5 Juni 1993, yang diresmikan oleh Kolonel Inf. Hariono Danoe (Danrem 043/Garuda Hitam pada saat itu). Swa Dharma Eka Kerta sendiri mempunyai arti mandiri dalam tekad berbhakti kepada bangsa dan negara untuk mewujudkan satu kehidupan bangsa dan negara yang adil dan sejahtera.
"Kopswadek pernah mengalami kejayaanya pada awal dibentuknya, sekitar tahun 1993-2004, dengan pemupukan modal yang sangat besar dan usaha yang berjalan dengan lancar, namun mengalami penurunan bahkan hampir mengalami kebangkrutan karena setelah membuka unit usaha simpan pinjam," jelasnya saat diwawancarai, Sabtu (1/4) sore.
"Namun, kita menyadari juga karena pada kurun waktu tahun 1998-2004 terjadi krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Oleh sebab itu ke depan KOPSWADEK tidak lagi melayani simpan pinjam, tapi akan memperbesar usaha dengan menyiapkan kebutuhan sembako bagi Keluarga Besar FKPPI dan Keluarga Besar TNI-POLRI, serta kebutuhan perlengkapan dan atribut FKPPI," tambahnya.
Pihaknya juga berharap kepada Ketua PD VIII FKPPI Lampung, H. Tony Eka Candra, selaku Ketua Dewan Pengawas, dapat mensuport kegiatan ini, serta mendapat dukungan dari Pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung.
"Kami sudah konsultasikan dengan Ketua Dewan Pengawas, agar masalah tunggakan pinjaman itu dapat dihapuskan /diputihkan, sehingga Koperasi tidak terbebani lagi oleh beban hutang Anggota. Koperasi bertekad akan memulai dari awal kembali, sehingga manfaatnya tidak hanya di Internal, tapi juga bermanfaat untuk masyarakat. Alhamdulillah Atas kebijakan Ketua Dewan Pengawas, pada RAT mendatang seluruh tunggakan pinjaman anggota itu secara total dihapuskan," ujarnya.
Kami berkeyakinan dengan sinergitas antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, PD-VIII FKPPI Lampung dan Kopswadek VIII Lampung itu sendiri, program usaha yang akan dijalankan oleh pengurus akan dapat terwujud secara maksimal.
"Pada RAT yang akan datang, kami akan meminta kepada Ketua PD-VIII FKPPI Lampung yang memiliki sekitar 240 ribu anggota FKPPI di Provinsi Lampung, agar dapat menjadi anggota aktif KOPSWADEK. Karena KOPSWADEK merupakan satu-satunya "badan usaha" dilingkungan Keluarga Besar FKPPI sekaligus sebagai Mitra Organisasi FKPPI itu sendiri", tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum Unila Ini juga menambahkan, KOPSWADEK akan bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni bidang pengadaan dan distribusi.
"Kedepan kita juga akan bekerjasama dibidang angkutan, baik material bangunan dan semen, juga distribusi logistik sembako dan kebutuhan-kebutuhan pokok Lainya" ungkapnya.
KOPSWADEK mempunyai harapan yang sangat besar, dengan pembinaan yang intensif dari Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Lampung, akan mampu menumbuhkan perekononian masyarakat Lampung.
"Mohon doa kepada Dewan Pembina, Pemerintah Daerah, dan Dewan Pengawas, agar cita-cita Kopswadek secara nasional bisa terwujud, dan ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa, dan mungkin akan menjadi koperasi dengan jumlah anggota terbesar di Provinsi Lampung, karena ia memiliki jumlah anggota terbanyak", pungkasnya.
Kurun waktu 24 tahun, Kopswadek sudah dipimpin 4 kali Ketua Koperasi yakni, H. Subriyanto Imron, Drs. M. Amin Basyuni (Alm), Suprianto Erwandi, SE dan saat ini Drs. H. R. Andhy Herry Adipathy, MM.
Adapun Dewan Pembina Kopswadek VIII FKPPI Lampung saat ini: Komandan Korem 043/Gatam; Kapolda Lampung; Komandan Pangkalan TNI-AL Lampung; Komandan Pangkalan TNI-AU M. Benyamin; Komandan Brigif 3 Marinir Piabung Lampung; Kamandan Satuan Brimob Daerah Lampung, dan Dewan Pengawas: Ketua PD VIII FKPPI Lampung. Komposisi struktur kepengurusan Kopswadek saat ini diketuai: Drs. H. R. Andhy Herry Adipathy, MM, Sekretaris: Tedy Hermanto, SH, Bendahara: Hj. Adrina Yustitia, SE. MM. (RF/*)
Sabtu, 01 April 2017
Demokrat siap Total di Pilgub Lampung
BANDARLAMPUNG, FS- Partai Demokrat (PD) Lampung menyatakan siap tempur menghadapi pilgub 2018, pileg dan pilpres 2019 mendatang. Kesiapan itu muncul dalam rapat pengurus harian terbatas DPD PD Lampung, Jumat (31/3) siang, di Kantor DPD PD Lamping.
Dalam rapat yang menegaskan kesiapan PD Lampung menghadapi tiga kontestasi politik itu disepakati langkah awalnya dengan menggelar rapat kerja daerah (rakerda) dan musyawarah cabang (muscab) di 15 kab/kota se-Lampung dalam waktu secepatnya.
Rapat tersebut juga menyepakati secepatnya melaporkan keputusan rapat kepada Ketua DPD PD Lampung M. Ridho Ficardo untuk selanjutnya dikordinasikan ke DPP PD guna diagendakan pelaksanaan rakerda dan muscab se-Lampung.
"Demokrat Lampung siap tempur pada Pilgub 2018, Pemilu 2019 dan Pilpres mendatang. Artinya, kami segenap kader Demokrat akan all out menyukseskan penyelenggaraan tiga ajang ini demi meraih kemenangan," jelas Wakil Ketua Demokrat Lampung Sudarsono.
Sementara itu, Sekretaris Demokrat Lampung Fajrun Najjah Ahmad menegaskan bahwa pihaknya menyepakati akan mengutus salah satu wakil ketua PD, ketua BPOKK dan direktur eksekutif untuk secepatnya ke DPP PD.
"Yang bertugas melaporkan hasil rapat secara tertulis kepada Ketua DPD adalah direktur eksekutif. Bahwa bila dipandang perlu Ketua (Ridho Ficardo) akan mendiskusikannya dengan wakil ketua atau yang lainnya, nanti beliau yang akan panggil," kata Fajar, sapaan Fajrun Najah Ahmad.
"Kami juga persilakan pimpinan kepanitiaan untuk melengkapi strukturnya dan dalam waktu secepatnya untuk melakukan rapat-rapat persiapan dan segera lakukan langkah-langkah untuk kordinasi dengan DPP PD, tentu setelah mendapat persetujuan Ketua DPD (Ridho Ficardo)," jelas Fajar. (RF)
NasDem Lampung Jaring Caleg Mumpuni
BANDARLAMPUNG, FS- Dalam rangka menyongsong pertarungan politik di Pemilu legislatif 2019 mendatang, Partai NasDem Lampung meluncurkan program penerimaan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai besutan Surya Paloh tersebut.
Mengkampanyekan politik tanpa mahar, Ketua Bappilu DPW NasDem Lampung Edwin Hanibal menegaskan bahwa seleksi untuk maju dalam pertarungan politik melalui Partai NasDem, tidak akan dipungut biaya apapun.
"Langkah ini merupakan bentuk Partai NasDem dalam mewujudkan sistem demokrasi yang sehat, bersih dan transparan seperti yang diidamkan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Edwin, di Kantor DPW NasDem Lampung, Sabtu (1/4) sore.
Program tersebut, menurut Edwin, ditujukan bagi masyarakat umum dan kader partai, dimana proses pendaftaran dimulai tanggal 15 Maret dan berakhir pada 17 April 2017 mendatang.
"Untuk persyaratan umum, kita tekankan minimal tamatan SMA berusia 21 tahun," jelasnya.
Program Bacaleg ini juga, kata Edwin, merupakan satu-satunya jalur masuk bagi kader partai dan masyarakat umum untuk mengikuti pertarungan politik dalam pemilu legislatif 2019 melalui Partai Nasdem dan tidak akan dibuka kembali setelah tanggal 17 April 2017.
Sementara itu, Ketua DPP NasDem Koperwil Lampung Taufik Basari mengatakan pada bulan Mei sampai Desember pihaknya akan menugaskan kepada para pengurus untuk memberi pelatihan berupa pendidikan Bacaleg untuk meningkatkan kapasitas. "Agar setelah jadi nantinya bisa menjadi wakil rakyat yang mumpuni sehingga kualitas sudah tertempa dan lebih mantap," jelasnya.
Tobas juga mengatakan pihaknya tak ingin caleg dari NasDem nantinya memiliki penilaian negatif di tengah masyarakat. Untuk itu, dengan program tersebut pihaknya berharap agar ke depan NasDem memperbaiki wajah politik dan dapat mengembalikan lagi kepercayaan publik dengan mengajak sebanyak mungkin orang-orang yang baik yang berintegritas untuk berbuat. (RF)
Jurus Jitu Perindo Tubabar Menuju Pileg 2019
PANARAGAN, FS - Menyikapi perkembangan politik yang saat ini makin memanas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo kabupaten Tubabar, siap sonsong verifikasi parpol menuju pileg 2019 mendatang. Hingga saat ini ketua DPD bersama jajaran pengurus giat melakukan konsolisasi partai hingg akar rumput. Terbentuknya ranting dan anak ranting, serta strategi pemenangan berbasis TPS sudah mulai berjalan, karena pengurus di tingkat TPS merupakan ujung tombak kemenangan. Demikian diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Tubaba, Fauzi Murni, SH, Sabtu,( 1/4).
"Kami melakukan konsolidasi penuh bersama kader dan simpatisan partai, yang jelas fokus utama kami saat ini adalah kesiapan verifikasi dan strategi pemenangan pileg 2019” ujarnya.
Menurut mantan anggota DPRD Tubabar ini, partai perindo Tubabar siap memenangkan pileg 2019. Dan nantinya pasca pemilihan umum partai perindo akan menjadi mitra pemerintah daerah, dalam percepatan pembangunan.
Struktur pengurus partai besutan Hary Tanoesudibjo di Tubabar, saat ini telah terbentuk DPC di 9 kecamatan, serta kepengurusan ditingkat ranting, anak ranting dan pemenangan berbasis TPS sudah terbentuk meskipun belum seratus persen.
“Kami terapkan jurus pemenangan berbasis TPS telah kita bentuk dan mereka yang akan menjadi ujung tombak bagi kemenangan partai perindo. Kami optimis jika kader partai bekerja keras pasti akan menuai kemenangan”pungkasnya.
Direktur LBH Tulang Bawang ini menambahkan, strategi pemenangan partai akan dilakukan sesuai dengan aspirasi rakyat dan garis perjuangan partai perindo. Termasuk sayap partai yakni ada empat organisasi sayap itu adalah Pemuda Perindo, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo, Kartini Perindo dan Gerakan Rajawali Perindo (Grind).
Organisasi sayap tersebut memiliki struktur organisasi di tingkat pusat yang langsung berada di bawah DPP Perindo, dan nantinya akan dibentuk hingga tingkat anak ranting.(GS)
Muscab Demokrat Digelar Serentak
BANDARLAMPUNG, FS- Paska dilantiknya kepengurusan beberapa waktu lalu, Demokrat Lampung bergegas melakukan konsolidasi yakni Musyawarah Cabang untuk 15 DPC kabupaten/kota Se Lampung.
Tidak ada prioritas utama, perhelatan Muscab tersebut rencananya akan digelar secara serentak di tiga titik.
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Fajrun Najjah Ahmad mengatakan, pelaksanaan Muscab dijadwalkan akan dilakukan per lima daerah, dan dikebut dalam tiga hari.
"Soal waktunya Minggu depan DPD akan konsultasi ke DPP. Insyaallah April sudah bisa disepakati," kata Fajrun.
Untuk nama-nama calon Ketua yang akan maju, DPD sendiri memberi keleluasaan kepada seluruh kader untuk mensosialisasikan diri ke PAC daerah masing masing. Sebab menurutnya, munculnya nama calon Ketua berasal dari usulan kader-kader di bawah.
"Calon ini kan muncul dari bawah. Nantinya atas usulan kader-kader di PAC. Makanya kita kasih keleluasaan si calon yang akan maju ini untuk sosialisasi," ucapnya. (RF)
Kasus Pencabulan Anak di Tanggamus Memprihatinkan
BANDARLAMPUNG, FS – DPRD Lampung meminta aparat hukum agar menindak tegas pelaku pencabulan anak dibawah umur untuk menekan angka kriminalitas di kabupaten Tanggamus.
“Hukuman untuk pelaku yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu harus di maksimalkan agar ada efek jera,” kata anggota komisi II DPRD Lampung, Akhmadi Sumaryanto, Jumat (31/3).
Kasus pencabulan yang terpublish ke publik masih sangat jauh ketimbang yang tidak terekspos. Karena pihak korban lebih cenderung menutupi aib itu yang biasanya dilakukan oleh pihak terdekat, seperti keluarga dan tetangga ketimbang melaporkan ke pihak berwajib.
“Biasanya kasus pencabulan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari orang tua korban. Berdasarkan pengalaman, tindak pencabulan ini kerap kali terjadi di rumah dan lingkungan korban,” kata anggota fraksi PKS DPRD Lampung ini.
Oleh karena itu, peran orang tua, masyarakat dan pemerintah setempat harus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas pencabulan. Ia mencontohkan, para orang tua harus bisa meluangkan waktunya sedikit untuk bermain dan mengawasi anak-anaknya.
Untuk peran tetangga sendiri, sambung dia, harus turut aktif memperhatikan para anak dibawah umur ini saat bermain di lingkungannya agar tidak menjadi korban pencabulan.
“Nah, peran pemerintah ini yang semestinya dapat membuat kegiatan ke agamaan untuk masyarakat setempat sebagai pondasi agar tidak terjerumus melakukan perbuatan tercela,” ungkapnya
Ia berharap, para aparat hukum dapat menghukum pelaku pencabulan dengan memberi hukuman maksimal sesuai dengan peraturan yang ada.
“Hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya buat pelaku pencabulan supaya bisa menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (TM)
Wiyadi Pimpin PDIP Kota, Edi Sucipto Mesuji
BANDARLAMPUNG, FS- Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi resmi didapuk sebagai Ketua DPC PDIP Bandarlampung menggantikan Acad yang berhalangan tetap karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan langsung Plh Ketua PDIP Lampung Bambang DH. Berdasarkan SK DPP nomor 2699/IN/DPP/III/2017 menetapkan bahwa Wiyadi menjadi Ketua DPC Bandarlampung dan berdasarkan SK DPP nomor 2700/IN/DPP/2017 menetapkan Edi Sucipto sebagai Ketua DPC PDIP Mesuji.
"Alhamdulillah untuk dua daerah ini, DPP sudah menunjuk ketua DPC yang baru. Resminya nanti sore kita sosialisasikan ke kantor DPC Bandarlampung," kata Bambang, Sabtu (1/4) siang.
Sedangkan untuk sosialisasi ke Mesuji, kata Bambang, akan disampaikan melalui korwil Mesuji dalam waktu dekat.
"Nanti akan kita tugaskan Korwil Mesuji dari DPD untuk sosialisasikan SK tersebut. Sekaligus menekankan kepada DPC Mesuji untuk bergerak cepat mencukupi kuota perempuan yang masih kurang" ucapnya.
Sedangkan untuk pergantian Ketua DPC Tanggamus, pihaknya hari ini baru mengusulkan enam nama yang akan diajukan ke DPP berdasarkan SK DPC nomor 056/IN/DPC.15.15.2017.
"Kita juga dapat usulan nama dari DPC untuk ketua Tanggamus, keseluruhan ada enam nama. Namun, DPD hanya meneruskan tidak memutuskan," ujarnya. (RF)
Jumat, 31 Maret 2017
Serius Maju, Nero Gandeng Putra Wagub
BANDARLAMPUNG, FS- Mendapat sinyal dukungan dari partai untuk bertarung di Pilkada Lampung Utara 2017 mendatang, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Nerozeli Agung Putra makin serius untuk maju.
Bahkan, kabarnya Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung ini sudah memager putera Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, yakni M Agung untuk digandeng maju di Pilkada 2018 mendatang.
Alasannya, menurut Nero karena soal kedekatan antara dirinya dengan Bachtiar Basri yang juga merupakan orang nomor satu di Partai Amanah Lampung (PAN).
Setali tiga uang, menggandeng putera Ketua Partai, berarti bisa menggandeng basis masa PAN di Lampura dan juga suara dari pasangan Gub-Wagub pada 2014 lalu. Sebab, besar kemungkinan PAN Lampung yang dinahkodai Bachtiar akan mengeluarkan rekomendasi untuk Puteranya sendiri, meski penjaringan di partai tersebut masih lama dibuka.
"Kita serius Gandeng anak Wagub. Ini soal kedekatan, dan saya rasa baik partai Demokrat maupun PAN akan mempertimbangkan hal ini," jelas Nero, di Kantor Demokrat (31/3).
Saat ini, menurutnya yang terpenting ialah bekerja dan terus bekerja. Sebab dengan itu, partai dapat melihat keseriusannya untuk maju di Pilkada mendatang.
"Ya jelas, kita terus bekerja sekaligus menguatkan basis masa, relawan maupun simpatisan. Partai kan ada survei, nanti juga kelihatan," ucapnya. (RF)
PKS Lampung Godok Kader Dalam Bentuk Sarasehan
BANDARLAMPUNG, FS- Memiliki tiga kursi legislatif di DPRD Tanggamus, belum cukup bagi Partai keadilan sejahtera (PKS) untuk mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Tanggamus 2018 mendatang. Sebab tentunya, partai berbasis islam ini membutuhkan koalisi dengan parpol lain.
Santer dikabarkan jika partai berbasis islam ini sudah melakukan komunikasi politik dengan parpol lain maupun calon eksternal untuk diusung maju, dengan harapan dapat menggandeng kader internal PKS itu sendiri.
Sebut saja istri Bupati Tanggamus non aktif Dewi Handajani ataupun politisi PAN Joko Santoso. Kemungkinan dari salah satunya akan diusung maju partai tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPW PKS Lampung Akhmadi Sumaryanto mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menggodok nama-nama yang bakal dicalonkan di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus 2018 mendatang, yang dikemas dalam bentuk sarasehan.
"Tahapannya dua minggu kemarin sarasehan. Harapannya PKS itu di Tanggamus memunculkan nama kader sendiri untuk dimajukan," kata Akhmadi Sumaryanto, ditemui di ruang kerja Komisi II DPRD Lampung, Jumat (31/3).
Menurutnya, PKS meminta masukan dari kader di Tanggamus, calon seperti apa yang akan dimunculkan, kemudian dari calon yang ada akan dipasangkan dengan nama-nama yang saat ini sudah terpublikasi di media massa.
"Kader permintaannya seperti apa, tapi harus ada kader tulen. Saat ini sudah ada 5 kader PKS, 4 laki-laki dan 1 perempuan," kata politisi PKS itu tanpa menyebutkan nama lima kader tersebut.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan mengundang semua kader, dan membahas calon yang akan diusung.
"Nanti kita undang, dari internal partai, kemudian kita bahas, dengan 12 nama yang sudah muncul saat ini, seperti Dewi Handajani, Joko Santoso misalkan. Dari kader tersebut, nanti yang mengerucut siapa dari mereka untuk dipasangkan dengan lima kader kita tadi," jelasnya. (RF)
Ogah Gabung Golkar, Loekman Diadukan ke DPP
BANDARLAMPUNG, FS- Soal tak minatnya Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoematro untuk bergabung dengan Partai Golkar Lampung, mendapat tanggapan enteng dari petinggi Partai Golkar Lampung.
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah, tidak minatnya Loekman untuk menduduki jabatan Ketua Harian di kepengurusan Partai Golkar Lampung itu merupakan hak pribadi Loekman dan hak seseorang dalam berpolitik.
Untuk itu, pihaknya tetap menghargai keputusaan Wabup Lamteng tersebut. "Ya kalau Pak Loekman tidak mau gabung dengan kita itu hak beliau, kewenangan untuk memutuskan sesuatu juga bukan dari DPD melainkan DPP. Kemarin kan namanya ada kita usulkan dan beliau masih menimbang-nimbang, jika keputusan beliau itu (menolak), ya kita terima dan hargai," jelasnya.
Untuk itu, sesuai mekanisme partai, pihaknya akan menyurati DPP untuk pemanggilan yang bersangkutan.
"Dalam waktu dekat DPP akan memanggil yang bersangkutan terkait tidak gabungnya beliau, kita di DPD hanya melaporkan saja, itu mekanisme nya, kita tunggu saja keputusan dari DPP," pungkasnya. (RF)
Kamis, 30 Maret 2017
Heri Wardoyo Loncat ke Golkar
BANDARLAMPUNG, FS- Mundurnya Heri Wardoyo dari kepengurusan Partai Demokrat Lampung, menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, Wakil Bupati Tulangbawang ini diberi posisi strategis di partai besutan SBY tersebut. Kamis (20/3).
Alasannya? Heri ingin mengembangkan ilmu dan wawasan di tatanan lain.
“Saya ingin mengembangkan ilmu dan wawasan di tatanan lain,” tulis Heri dalam surat pengunduran dirinya tersebut.
Selain itu, dirinya beralasan mundur dari PD karena ingin mendinginkan kepala sejenak sambil berencana mencoba ilmu baru atau lapangan baru. Tenrunya, amal dari Partai Demokrat tetap melekat di kepala dan langkah ia berikutnya.
"Saya belajar sangat banyak dari Partai Demokrat yakni berorganisasi, merumuskan masalah dan isu-isu strategis, belajar mencari solusi atas persoalan kebangsaan dan kedaerahan, serta belajar politik secara praktis," ujar Heri melalui siaran pers. (RF)
Rabu, 29 Maret 2017
Alzier Masuk Radar PPP
Secara terang-terangan, Parpol yang sempat terjadi dualisme internal ini mengakui jika Alzier masuk dalam lima tokoh yang kemungkinan akan diusung maju PPP Lampung pada Pilgub mendatang.
Menurut Ketua DPW PPP Lampung Hasanusi munculnya nama calon gubernur dua kali itu atas masukan kader-kader PPP di daerah. Sebab menurutnya, Alzier memiliki kans yang kuat untuk berkompetisi.
"Jadi, munculnya nama Bang Alzier ini bukan dari usulan kita di DPW, tetapi atas masukan kader-kader PPP di daerah," ujar Hasanusi.
Selain nama Alzier, PPP juga sebelumnya telah memunculkan empat tokoh eksternal untuk diusung maju parpol yang memiliki empat kursi di DPRD Lampung ini, yakni Gubernur Lampung saat ini M Ridho Ficardo, Walikota Bandarlampung Herman HN, Bupati Lampung Tengah Mustafa, dan mantan Kapolda Lampung Ike Edwin.
"Insyaallah pertengahan April mendatang, PPP akan mengerucutkan dua dari kelima nama tersebut untuk diusulkan ke DPP agar direkomendasi maju," terangnya. (RF)
Surat Pengunduran Diri Heri Wardoyo Beredar
Meski belum ada keterangan resmi dari salah satu wakil Ketua Demokrat tersebut, tetapi berdasarkan surat pengunduran diri yang beredar, kabarnya telah diterima langsung di sekretariat DPD PD Lampung ditanda tangani 22 Maret 2017 lalu.
Alasannya? Heri ingin mengembangkan ilmu dan wawasan di tatanan lain.
“Saya ingin mengembangkan ilmu dan wawasan di tatanan lain,” tulis Heri dalam surat pengunduran dirinya tersebut. (RF)
Granat Surati KY Panggil Hakim Sidang Mukhlis Basri
Seperti halnya pada kasus Sekda Tanggamus non aktif Mukhlis Basri. Vonis satu bulan yang diterima Mukhlis Basri tentunya membuat prihatin Granat dan tentunya seluruh masyarakat Lampung.
Pasalnya, dengan tuntutan lima bulan yang diterima Mukhlis tidak sebanding dengan kejahatan narkoba yang ia perbuat, ditambah vonis dari hakim yang hanya menjatuhkan hukuman selama satu bulan rehabilitasi.
"Untuk itu, kita akan menyurati Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk melakukan eksaminasi dan meneliti oknum hakim yang kerap menjatuhkan vonis ringan kepada terdakwa dalam kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang beberapa waktu lalu," kata ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Candra.
Tony juga mengatakan, vonis ringan dalam kasus ini tentunya menjadi suatu fenomena yang jarang terjadi untuk terdakwa kasus narkoba. Padahal pemerintah juga dengan tegas mengintruksikan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai vonis ringan menjadi trend di kalangan hakim, seperti yang terjadi dalam putusan kasus narkotika yang melibatkan Sekda Tanggamus Non aktif Muchlis Basri, yang hanya divonis satu bulan penjara. Untuk itu, kita minta KY untuk meneliti hal ini," tegasnya.
Memberikan vonis ringan terhadap kasus narkotika, menurutnya, tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika dan terindikasi terjadi aksi suap terhadap oknum hakim di PN kelas 1A Tanjungkarang.
"Pelaku tindak pidana narkotika seharusnya dihukum lebih lama, demi menimbulkan efek jera bagi terdakwa. Selain itu, penegak hukum harus konsisten dalam menegakkan supremasi hukum, demi memenuhi rasa keadilan dan upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkotika." jelasnya.
Ketua DPC Granat Kota Bandarlampung Gindha Ansori menambahkan, nurani hakim seperti mati bila memberikan vonis ringan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti, saksi dan fakta yang terungkap di persidangan.
"Untuk itu, melalui DPC Granat Bandarlampung kita akan m mengawal penuh kasus ini dan KY kita minta untuk meneliti dan eksaminasi soal kredibilitas hakim. Sebab, keputusan vonis ringan itu memunculkan dugaan, adanya praktik mafia peradilan dalam penetapan putusan kasus narkotika," ujarnya.
Meskipun dalam UU 35 tahun 2009 tentang narkotika ada vonis rehabnya dipasal 103, tetapi menurutnya tetap saja bahwa hukum ini seolah cidera dalam implementasinya.
"Untuk kasus ini kita dukung jaksa untuk banding, agar masyarakat tidak terluka rasa keadilannya, dan ke depan Granat akan berupaya terus untuk mendorong penyempurnaan regulasi khususnya UU narkotika ini, karena banyak celah dan interpretasi kadang berdasarkan kepentingan," tegasmya
Ini adalah peringatan bagi jaksa penuntut umum. Jangan tidak mengajukan banding jika putusan hakim tidak sampai dua pertiga dari tuntutan. Apalagi jika kasus yang dituntut adalah kasus yang menyangkut kepentingan publik. Jika terbukti tidak mengajukan banding, ancaman sanksi disiplin ada di depan mata.
"Bisa dikenakan hukuman sedang. Itu penundaan kenaikan pangkat," katanya.
"Sekali lagi saya tegaskan, sebagai elemen masyarakat yang mengawal proses penegakkan hukum bidang Narkoba maka DPD GRANAT Lampung akan melaporkan Hakim, Jaksa yang menangani perkara dimaksud ke Komisi Yudisial dan Jamwas di kejaksaan Agung," tandasnya. (RF)
