Latest News

Minggu, 02 April 2017

Pejabat Narkoba Harus Ditindak Tegas

[caption id="attachment_1180" align="aligncenter" width="500"] Ginda Ansori (Ist)[/caption]

BANDARLAMPUNG,FS-Pengamat Pendidikan Budaya dan Anti Korupsi Poltekes Tanjung Karang, Gindha Anshori mendorong aparat hukum dapat menindak tegas mantan Kadisnaker Bandarlampung sekaligus berstatus tersangka, Gumsoni jika terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

“Seharusnya terhadap pejabat publik dapat diberikan sanksi lebih besar ketimbang masyarakat umum, karena mereka telah digaji oleh negara dan menjadi panutan masyarakat. Ternyata menjadi pengkhianat daripada tujuan dari pemerintah untuk bebas narkoba.” kata Gindha, Minggu (2/4).

Gumsoni juga sempat menunjukan sikap tidak kooperatif pasca ditemukannya alat hisab sabu diruang kerjanya saat penggerebekan oleh polresta Bandarlampung , Kamis (16/3). Sejak penggerebekan itu, Gumsoni menghilang hingga akhirnya polisi menetapkannya jadi tersangka.

“Hendaknya para penyidik dapat mengedepankan kepentingan penyidikannya, jangan sampai penyidikannya ditangguhkan atau menjadi tahanan luar atau direhab, kemudian menghambat penyidikan perkara ini karena diduga ada nilai ekonomi dibalik itu,” ungkapnya.

Gindha juga berpesan untuk pemerintah Bandarlampung agar tidak membekingi oknum yang terlibat terhadap penyalahgunaan narkoba. Akan  tetapi memikirkan cara untuk mengobati beliau (Gumsoni) agar selalu sehat dan bisa segera mengabdi kepada Negara.

“Jangan sampai ada pihak pemkot meloloskan Gumsoni dari jeratan hukum, tidak mendidik namanya. Tetapi yang mendidik itu bagaiman caranya berupaya mengobati dia (Gumsoni) agar mau bertobat dan tidak mengulanginya lagi. Karena beliau lagi dicoba dan kalah saat berhadapan dengan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Gindha, Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mempunyai tugas agar tidak ada lagi aparatur sipil Negara (ASN) yang berada di bawah kepemimpinannya terjerumus dalam tindak penyalahgunaan narkoba.

”Permasalahan ini dapat menjadi cambuk buat pemkot Bandarlampung,  agar tidak ada lagi oknum yang berada di jajarannya melakukan penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Ia berharap aparat hukum dapat member sanksi tegas terhadap Gumsoni agar ada efek jera bagi pejabat publik yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Menurut pernyataan tertulis dari BNN pusat bahwa pengguna narkoba  yang direhabilitasi itu ketika dia melaporkan diri sehingga dia direhabilitasi. Selain itu, Presiden RI, Joko Widodo juga telah menyatakan perang terhadap narkoba, karena Indonesia tengah mengalami darurat narkoba,” pungkasnya. (ZN/TM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar