JAKARTA-Komisi III DPR RI khawatir persoalan Sinta
Melyati yang dilaporkan oleh Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung cenderung penuh
kepentingan politis pihak tertentu yang akhirnya publik akan mempertanyakan
independensi lembaga negara itu.
Selain itu Komisi III juga meragukan Kapasitas JK yang
mengklaim sebagai organisasi masyarakat Lampung, pasalnya selain tidak
merepresentasikan aspirasi warga Rua Jurai, Komisi III menduga persoalan itu
disinyalir penuh dengan tendensi yang mengarah kepada persoalan tawar-menawar
kasus yang belum sepakat mengenai harga.
Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, dalam
cuitannya di WikiDPR berpendapat pihaknya tidak ingin terjebak oleh pengaduan
JK yang nantinya hanya dimanfaatkan sebagai kendaraan saja.
"JK Lampung mengadukan pejabat Lampung, nanti
takutnya DPR RI (kami) yang justru menjadi kendaraan," ujar Desmond, Senin
(3/4).
Selain itu Desmond juga mengungkapkan dalam laman
resmi Twitter @WikiDPR1, laporan mengenai Sinta Melyati itu sampai ke Komisi
III karena belum adanya kesepakatan dari sejumlah pihak terkait penawaran
finansial yang belum mencapai kata sepakat.
"Jangan-jangan ini masalah harga yang belum
ketemu, ketika ketemu dicabut seolah lembaga DPR," sambung dia
Sementara anggota Komisi III dari fraksi
Demokrat, Didi M, mengatakan phaknya tidak akan melibatkan diri pada laporan JK
itu, selain cenderung penuh muatan politis, independensi lembaga negara juga
harus tetap dijunjung tinggi .
"Kami tidak ingin melibatkan diri pada
muatan-muatan politis didalamnya. Kami ingin menjaga independensi," cuit
Didi, dalam kicauannya di.
Disisi lain, Sinta Melyati telah mencabut Surat Kuasa
terhadap Dewi Sartika tertanggal 30 Januari 2017. Pencabutan kuasa tersebut
ditandatangani Sinta dalam Surat Pernyataan Pencabutan Kuasa.
Kemudian, setelah surat kuasa dicabut oleh Sinta,
lantas Dewi Sartika pun mencabut laporannya di Komisi III DPR RI pada 7 maret
2017.
Untuk diketahui, RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua
Komisi III Desmond J Mahesa, ini berlangsung cepat. Hadir juga anggota Komisi
III DPR RI, Adis Kadir Junimart Girsang dan beberapa anggota lainnya. Rapat
dimulai pukul 10.56 WIB, dan berakhir pada pukul 11.21 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar