Latest News

Kamis, 24 November 2016

Komisi IV DPRD Pesawaran Diminta Terbitkan Perda Penyakit Menular


Pesawaran : Bermodal data yang berhasil terkumpul tentang penyakit menular di Provinsi Lampung khsusunya di Kabupaten Pesawaran, Komunitas TB/ HIV Care Asyiyah, mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Kamis (24/11/2016).

Disambut beberapa anggota Komisi IV, kedatangan komunitas ini ingin mendorong DPRD setempat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyakit menular, seperti penyakit Tuberkolosis dan penyakit HIV.

" Terakhir kasus TB di pesawaran, sebanyak 435, CNR 70, dan HIV ada 12 orang, jumlah ini memang lebih sedikit dibanding kabupaten lain,  namun tidak salah jika ini kita lakukan pencegahan," kata Koordinator pelaksana TB/HIV Care, Riswanto.

Menurutnya, dengan upaya pencegahan berupa penetapan payung hukum ini lebih efektif daripada sekedar sosialisasi.

Payung hukum akan mengatur teknis, misalnya untuk mencegah penularan HIV dapat dilakukan melalui Perda, dengan menetapkan aturan berupa memeriksa HIV untuk pasangan sebelum melangsungkan pernikahan.

Riswanto mengatakan, kasus terbesar mengenai penyakit menular ini terdapat di daerah perkotaan seperti Bandar Lanpung, Lampung Tengah, dan metro, dengan gaya hidup sudah kekotaan.

"Kalau pesawaran ini imbas, ketiban apes, pergi ke kota pulang bawa (penyakit), nah yang bawa bawa ini bagaimana caranya tidak menularkan dengan orang lain, seperti memeriksa HIV untuk pasangan sebelum menikah," katanya. (r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar