Latest News

Senin, 06 Februari 2017

PT Sumber Manusia Rajin Diduga Sekap  9 Calon TKI


Lampung Timur : Sembilan orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga disekap oleh perusahaan penyalur tenaga kerja PT Sumber Manusia Rajin di Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.

Terbongkarnya kasus penyekapan tersebut berawal dari laporan Tiga orang calon TKI mengadukan atas ketidakjelasan status PJTKI di Lampung Timur kepada Serikat Buruh Migran Lampung Timur.
Ketua Serikat Buruh Migran Lampung Winarti, mengungkapkan kronologis terbongkarnya penyekapan calon TKI tersebut berawal dari aduan dari beberapa calon TKI di Lamtim yang merasa di bohongi.

Adapun sejumlah nama korban penyekapan yakni Ririn, Iin, Lia dan Widodo. Para korban sendiri sudah lebih dari tiga bulan belum juga ada kepastian kapan akan diberangkatkan oleh pihak perusahaan tersebut untuk di kerjakan sebagai TKI.

"Setelah mendapatkan aduan dari calon TKI kami lalu melakukan koordinasi dengan pihak Dinsosnaker Provinsi Lampung, Lalu Arahan dari Dinsosnaker meminta kami agar langsung mengecek ke Lokasi. "Jelas Winarti, Senin  (06/02/2017).

Winarti menjelaskan, Saat pihaknya mencoba untuk mengecek ke Lokasi penyekapan, pihak PT tidak merespon dan seolah akan menutup nutupi masalah ini. Sehingga pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian Polres Lampung Timur.

Dikatakannya, dari jumlah sembilan orang TKI  yang di sekap, baru Empat orang yang bisa keluar dan menyelamatkan diri. Sementara Saat ini Para Calon TKI yang berhasil diamankan telah ditampung di Seketariat SBMI Lampung Timur untuk penanganan lebih lanjut.

"Sampai dengan hari ini baru Empat orang TKI yang dapat diambil oleh Serikat Buruh Migran Lampung Timur dari tempat penyekapan,"ujarnya.

Ia menambahkaan, diduga PT Sumber Manusia Rajin disinyalir sudah tidak memiliki izin atau masa berlakunya telah habis, Namun sampai saat ini PT tersebut masih tetap menampung calon TKI.(tam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar