Ilustrasi (ist) |
BANDARLAMPUNG, FS – DPRD meminta Badan Perizinan dan penanaman modal (BPMP) Bandarlampung agar dapat secara transparan memberikan informasi ke publik terkait mekanisme dan daftar harga dalam mengurus perizinan di Kota Tapis Berseri.
“Seharusnya dalam ruangan BPMP itu terpampang informasi tentang mekanisme dan lama waktu pengurusan izin itu, serta besaran biaya yang dibutuhkan harus dicantumkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu’man Abdi, Minggu, (26/3).
Dorongan para wakil rakyat ini untuk membuka era keterbukaan informasi untuk masyarakat sehingga memunculkan suatu informasi yang transparan dan akuntabilitas. Kedua, memberi asumsi ke masyarakat tentang kinerja aparatur sipil Negara (ASN) dibidang pengurusan perizinan tersebut.
Ketiga, untuk meminimalisir adanya aksi atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. “Kami ingin BPMP Bandarlampung dapat memakai mekanisme pengelolaan keuangan seperti di masjid, yakni secara terbuka, baik jumlah keseluruhan pemasukan sampai pengeluarannya,” jelasnya.
Ia berharap, BPMP Bandarlampung dapat memberikan pelayanan publik terbaik di bidang pengurusan perizinan untuk melayani masyarakat Kota Tapis Berseri.
“ Kami ingin masyarakat Bandarlampung dapat terlayani dengan baik sehingga tidak ada lagi keluhan dari warga Kota Tapis Berseri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sejumlah elemen masyarakat mendorong pemerintah Bandarlampung agar memberlakukan sistem online untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan menghilangkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam mengurus perizinan di Kota Tapis Berseri.
“Insya Allah kalau semua sistim membayar pajak sudah online, maka secara bertahap dugaan adanya pungli ini akan hilang dengan sendirinya,” Kata Humas Pusat Perjuangan Rakyat Lampung, Yohanes Joko Purwanto, Rabu, (1/3).
Banyaknya kabar para penunggak pajak diindikasi masih adanya pungli oleh oknum yang bermain dan mendapat akses mudah ke Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPMP) Kota Tapis Berseri untuk menebalkan kantong sendiri.
“Saya khawatir dugaan adanya pungli ini menjadi budaya yang susah untuk dihilangkan. Karena bekerja mengharapkan pamrih dari seseorang,” Ungkapnya.
Oleh karena itu, jika pemerintah Bandarlampung memiliki niatan untuk menghentikan adanya dugaan praktek pungli dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini melalui pemanfaatan teknologi dengan membuat sistim pembayaran pajak secara online.
”Melalui online, semua menjadi lebih cepat dan praktis,” Ujarnya.
Selain itu sistem pembayaran pajak secara online juga menciptakan transparansi antara pemerintah dan masyarakat Kota Tapis Berseri. Joko meyakini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pasti nominal pembayaran pajak yang akan dibayarkan tersebut.
“Saya yakin tidak semua orang mengetahui angkanya. Karena minimnya informasi, seperti melalui pamplet atau sebagainya yang ditempel di dinding sekitaran pemkot Bandarlampung. Nah minimnya informasi ini yang diduga bakal dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan sendiri,” Ucapnya.
Ia berharap pemerintah Bandarlampung dapat membuat suatu terobosan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam membayar pajak guna membangun Kota Tapis Berseri.
“Kalau tidak ada terobosan, itu sama saja dengan bermimpi. Berharap sesuatu secara maksimal tapi tidak mau mikir, kan aneh,” Pungkasnya.
Sementara itu, Hal senadapun disampaikan oleh Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Reynaldo Sitanggang mendorong pemkot Bandarlampung untuk merubah sistim pembayaran pajak secara online guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.
“Pajak merupakan salah satu unsur penyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang wajib diperhatikan oleh pemerintah agar bisa mandiri dalam membiayai kebutuhan belanja daerah,” Ungkapnya.
Oleh karena itu, sudah semestinya mekanisme pembayaran pajak secara transparan harus dioptimalkan, misalnya dengan menerapkan pembayaran pajak secara online. Karena, Keberadaan sistem ini bertujuan untuk menciptakan manajemen yang baik guna menekan angka kecurangan oleh oknum.
“Pungutan liar (Pungli) dapat ditekan bahkan dihilangkan kedepannya nanti. Karena dengan adanya pembayaran pajak secara online pencatatan transaksi keuangan dan aset akan lebih akurat, penerimaan daerah lebih optimal, dan pengamanan aset meningkat,” singkatnya (TM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar