Latest News

Kamis, 30 Maret 2017

Lampung Fair Digelar Bulan Agustus 2017

[caption id="attachment_967" align="aligncenter" width="500"] Rapat Persiapan Lampung Fair yang akan digelar Bulan Agustus 2017. (Ist)[/caption]

BANDARLAMPUNG, FS - Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali menggelar Pemeran Terbesar dan Pesta Rakyat (Lampung Fair)  pada bulan Agustus 2017 mendatang. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota ini merupakan ajang promosi untuk  menampilkan berbagai kreasi dan inovasi dari daerahnya masing-masing.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono saat memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan Lampung Fair 2017 yang dilakukan di Ruang Rapat Kerja Sekda Provinsi Lampung, Kamis (30/03/2107).

Dalam arahannya Sutono mengatakan, Agenda Rapat Persiapan Lampung Fair  kali ini untuk  membahas tentang Mekanisme Pemilihan EO,  Tema Lampung Fair 2017, Persyaratan Kerjasama serta Pembentukan Tim Panitia Lampung Fair 2017. “Pelaksanaan Lampung Fair akan berlangsung dari tanggal 5 sampai 20 Agustus 2017 di PKOR Wayhalim”  ujarnya.

Sutono juga memaparkan, tujuan dari Lampung Fair selain untuk mempromosikan inovasi serta peluang investasi daerah, juga sebagai Informasi Pembangunan dari Bupati, Walikota, atau Gubernur yang diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.

“Lampung Fair juga sebagai wadah untuk membuka peluang investasi, mempromosikan  program-program yang terkait dengan investasi daerah terkait dengan tren kecenderungan dunia usaha yang banyak diminati”, jelas Sutono.

Lebih lanjut Sutono sekaligus sebagai Ketua Umum Lampung Fair 2017 mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah persembahan bagi masyarakat Lampung. Untuk itu ia berharap kepada panitia yang terdiri dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat mempersiapkan fasilitas secara baik. ”Supaya masyarakat yang hadir dapat menikmati setiap moment dan kegiatan yang ada di Lampung Fair 2017”, tambahnya.

Diinformasikan Oleh Karo Humas dan Protokol Bayana menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan berdasarkan SK Gubernur tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Lampung Fair Provinsi Lampung tahun 2017.

“Lampung Fair 2017 dilaksanakan untuk  mendukung peningkatan pertumbuhan Ekonomi Nasional pada umumnya dan Provinsi Lampung pada khususnya. Pemerintah Provinsi Lampung memandang perlu dilakukan upaya-upaya dalam rangka mempromosikan potensi ekonomi yang ada di daerah melalui kegiatan Lampung Fair”. (Rls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar