Latest News

Jumat, 24 Maret 2017

Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Persoalan KPU Selesai

Gubernur Ridho Ficardo mendampingi Mendagri Tjahjo Kumolo saat diwawancarai awak media di GOR Saburai. (Foto Irzon) 

BANDARLAMPUNG, FS- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nanang Trenggono mengatakan, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati yang terpilih pada Pilkada 15 Februari 2017 kemarin akan dilakukan serentak.

"Untuk pelantikan akan dilakukan secara serentak, menunggu akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah yang paling akhir selesai di tahun 2017," jelasnya.

Dirinya mencontohkan, seperti AMJ kepala daerah Lampung Barat yang habis pada bulan Desember 2017 mendatang. Maka setelah AMJ yang terakhir itu selesai barulah pelantikan dilakukan serentak. "Kita menunggu instruksi dari Mendagri tentunya," ucap dia.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Koemolo mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 15 Februari lalu, masih belum dipastikan kapan akan digelar, mengingat adanya reorganisasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum rampung.

"Pelantikan Kada, tunggu persoalan KPU selesai dulu," ujarnya, di GOR Saburai.

Berdasarkan UU no 12 tahun 2013 tentang Pemilu, jabatan komisioner KPU akan berakhir pada 12 April 2017 mendatang. Di mana, saat ini sedang dilakukan persiapan fit and propertest terhadap calon komisioner. 

"Masih ada waktu dua pekan. Saya optimis DPR akan merespon surat yang sudah dikirimkan oleh pak Presiden untuk melakukan fit and propertest," ujarnya. 

Soal usulan perpanjangan masa jabatan KPU melalui Perpu, dia menjelaskan, Perpu dikeluarkan jika situasi yang memaksa dan genting. Sebab, dia menilai masih ada dua pekan sebelum masa jabatan komisioner yang saat ini akan habis. 

"Kalau memaksa dan genting baru bisa digunakan Perpu. Saya sudah ketemu dengan Komisi II, kita lobi, kita jelaskan. Intinya saya optimis nanti tidak ada perpanjangan jabatan di KPU ini. Soal usulan namanya berapa ya menyesuaikan saja," jelasnya. (RF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar