Latest News

Kamis, 30 Maret 2017

Pasar Tradisional di Bandarlampung Minim PAD

[caption id="attachment_1031" align="aligncenter" width="500"] Pasar Bambu Kuning (ist)[/caption]

BANDARLAMPUNG, FS – Mimpi pemerintah Bandarlampung untuk mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 779miliar diduga bakal susah terwujud jika tidak memaksimalkan seluruh potensi di Kota Tapis Berseri. Pasalnya,  orang nomor satu Kota Tapis Berseri seakan menunjukan ketidakmampuan dalam memimpin Bandarlampung untuk meraih PAD secara maksimal di salah satu bidang, yakni pasar.

“Perlu ada penataan pasar agar tidak ada kekosongan pedagang yang sudah lama terjadi, khususnya di lantai II sehingga PAD tidak terserap secara maksimal,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Grafeldi Mamesah, Kamis, (30/3).

Semestinya pemerintah Bandarlampung bisa merevitalisasi atau meremajakan pasar dengan menawarkan kepada pengembang yang dapat membuat konsep untuk memperindah guna menarik calon para pedagang agar mau berjualan di lantai II itu.

“Jangan memilih pengembang seperti pasar smep tapi yang tidak bertanggungjawab dengan pembangunan dan membuat pedagang terbengkalai,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama ini kondisi pasar yang berada dilantai II sangat tidak memungkinkan untuk terjadi aktifitas ekonomi didalamnya.

“Lihat saja pasar, Tugu, Panjang, Bambu Kuning,  Cimeng, Pasar Induk Tamin, bertahun-tahun lantai 2 kosong tidak ada pedagang, ini salah konsep di awal sehingga lantai 2 kosong dan menyeramkan, kalau ditata dengan baik maka itu bisa terisi dan menghasilkan PAD," jelasnya.

Ia meyakini, jika pemkot Bandarlampung mau melakukan pengembangan pasar melalui konsep penataan agar menjadi lebih indah, misalnya, lantai I bisa diisi dengan dagangan basah, lantai 2 untuk pakaian dan lantai 3 diperuntukan jualan eletronik, dengan begitu ada geliat ekonomi di pasar tradisional itu.

"Jangan hanya mendatangkan investor untuk membagun mall saja, coba datangkan yang bisa mengembangkan pasar milik pemda sehingga pedagang tradisional bisa ikut berjualan di  lantai II agar terisi," jelasnya.

Selain itu, Dengan habisnya Hak Guna Bangunan (HGB) beberapa pasar tradisional di Bandarlampung, artinya menjadi peluang keleluasaan pemkot untuk merevitalisasi pasar.

"Ada beberapa pasar, seperti Pasar Cimeng, Pasar Induk Tamin. Sehingga pemkot ada kuasa penuh atas pasar. Artinya bisa mengundang investor untuk mengembangkan pasar dan bisa dikelola dengan baik, dan peningkatan PAD dari sektor rertibusi pasar," katanya.

Ia berharap, pemerintah Bandarlampung dapat merevitalisasi beberapa pasar tradisional guna meningkatkan PAD Kota Tapis Berseri.

"Jika di tahun 2016 Dinas Pasar bisa mendapatkan PAD sekitar Rp 3,2 miliar. Jika nantinya lantai dua itu terisi oleh pedagang, maka insya allah kedepan pemkot Bandarlampung akan mendapat PAD dari sektor retribusi sewa kios pasar lebih dari itu,” pungkasnya. (ZN/TM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar