Latest News

POLITIK
KRIMINAL

SIGER NEWS

SIGER FLASH

SIGER METROPOLIS

NAPAS KOTA

Recent Posts

Minggu, 16 April 2017

Ada Potensi Kerugian Negara di Proyek Drainase Pemkab Lamteng



















BANDARLAMPUNG-Pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah menjalankan program Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI.

Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI dikerjakan selama bulan desember. Untuk program tersebut Pemkab Lamteng menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2,004,753,000.

Adapun perusahaan yang menjalankan proyek tersebut adalah perusahaan An'far Pratama yang beralamat di Jl. P. Sari Raya No.231 Perum Way Kandis Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Anggaran yang dihabiskan perusahaan tersebut sebesar Rp. 2,000,465,000. 

Center for Budget Analysis menilai angka tersebut terlalu mahal jika membandingkan dengan tawaran terendah dari perusahaan CV. Sembilan Jaya senilai Rp. 1,783,694,000 terdapat selisih angka yang cukup jauh sebesar Rp. 221,059,000.

Selain terdapat selisih angka sebesar 220 juta lebih yang berpotensi kepada kerugian negara, proyek Pembangunan saluran drainase, talud, gorong-gorong, dan trotoar jalan inspeksi belakang BRI. Patut dicurigai karena dilaksanakan di akhir tahun.


Berdasarkan data di atas menjadi salah satu contoh, bagaimana proyek pembangunan atau perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten Lampung Tengah. Masih rentan akan tindakan penyelewengan yang berdampak terhadap kerugian negara.

Jumat, 14 April 2017

Meski Tak Produktif, Pemkab Lamteng Tetap Naikkan Anggaran Makan Minum

BANDAR LAMPUNG -Center for Budget Analysis (CBA) menilai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) buruk dalam mengelola anggaran. Hal tersebut diungkapkan berdasarkan catatan analisis anggaran Kabupaten tersebut.

"Sudah menjadi masalah klasik nampaknya, sebagian besar aliran uang APBD dihabiskan untuk kegiatan yang tidak produktif seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah (habis di perut para pejabat Pemkab)," ujar koordinator CBA Jajang Nurjaman, jumat (14/4)

NGO yang corcern dalam analisis anggaran ini mengungkap pada tahun 2015 dan 2016 anggaran sebesar Rp. 6,750,105,100 habis hanya untuk biaya makan dan minum Sekretariat Daerah (Setda) Lampung Tengah.

"pada tahun 2015 dari 24 kegiatan di lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah, anggaran yang dihabiskan untuk biaya makan dan minum mencapai angka Rp. 3,229,013,000.  Dapat kita lihat dari 19 kegiatan pengadaan yang nilainya kurang dari angka 200 juta pakai Penunjukan Langsung (PL). Sedangkan lima proyek pengadaan makan dan minum dilakukan melalui proses lelang," ungkap CBA

Sementara pada tahun 2016 anggaran biaya makan dan minum Setda Lampung mengalami kenaikan yakni sebesar Rp. 3,521,092,100. Pengadaan biaya makan dan minum tersebut  lima diantaranya dilakukan melalui proses lelang dan sisanya dengan penunjukan langsung.

Terkait hal itu, Center for Budget Analysis memiliki beberapa catatan terkait biaya konsumsi di lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah.

Pertama, untuk tahun 2015 biaya konsumsi mencapai angka Rp. 3,2 miliar, jumlah tersebut didapat dari akumulasi sejumlah kegiatan.

"Perbulan Setda Pemkab Lampung menghabiskan  Rp. 269,084,417, perminggunya setara Rp. 67,271,104, per tahun tahun 2016 dari Rp. 3,521,092,100. Artinya perbulan Rp. 293,424,342 sedangkan untuk perminggunya mencapai Rp. 73,356,085," urai CBA dalam analisis anggarannya.

CBA membaca anggaran tersebut yang paling besar dihabiskan untuk makan dan minum serta agenda rutin rapat pejabat hingga Bupati.

"Untuk biaya makan dan minum kegiatan tersebut antara tahun 2015 dan 2016 mencapai Rp. 5,244,600,600," kata dia

Dalam pelaksanaannya, dua perusahaan langganan Setda Pemkab Lampung tengah selalu memenangkan proyek pengadan konsumsi untuk lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah.

"CV. Parti yang beralamat di Jl. Kunang No.15 Kauman Kel.Metro Kec.Metro Pusat Kota Lampung dan CV. Radjasa Perkasa beralamat di Unyi No 143 RT. 001 RW. 001 Gunung Sugih - Lampung Tengah Kabupaten Lampung," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi mengenai persoalan anggaran tersebut.



Senin, 03 April 2017

Herman HN Diduga Diduga Dalang Dari Gerakan JKL

BANDARLAMPUNG- Polemik Sinta Melyati (SM)  terus menuai atensi publik, gerakan Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) yang melaporkan persoalan itu ke Komisi III DPRD RI dinilai sejumlah lapisan sebagai upaya kampanye hitam untuk menyudutkan petahana saat ini M.Ridho Ficardo dalam konteks Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung mendatang.
Intensitas penggiat JKL, Resmen Khadafi dan Joni Fadli (Acong) yang diketahui orang dekat Walikota Bandar Lampung, Herman HN  dalam melakukan aksi massa hingga membawa persoalan itu ke Komisi III DPR RI alhasil memicu opini publik jika mantan Kadispenda Lampung itu diduga berada di balik sejumlah aksi JKL.
Ketua Forum Demokrasi Lampung (Fordela)  Rosid Gunawan berpendapat, sangat wajar jika publik menduga peran Herman HN sangat penting dalam gerakan JKL itu mengingat antara mantan Kadispenda dan Petahana saat ini merupakan mantan seteru pada Pilgub lalu dan diprediksi keduanya akan kembali bersaing pada Pilgub mendatang.
“ Wajar jika ada asumsi seperti itu, sudah bukan rahasia lagi jika penggiat JKL  adalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Herman HN, kami melihat ini sangat kental nuansa politisnya,”tegas Rosid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/4).
Dikatakannya, persoalan SM merupakan ranah pribadi yang seharusnya tidak menjadi konsumsi politik bagi sebagian pihak untuk mengambil keuntungan.
“ Saya tidak mau mengatakan persoalan Sinta ini benar atau tidak, akan tetapi akan sangat elegan jika masalah itu tidak dijadikan komoditas politik pihak-pihak tertentu guna kepentingan politik semata, kami berharap jika memang berkeinginan mencalonkan diri pada Pilgub mendatang, gunakanlah cara-cara yang elegan,”singkatnya.
Terpisah,  Resmen Khadapi membantah opini yang berkembang soal adanya peran Herman HN. Menurutnya gerakan JKL tidak ada hubungan dengan Walikota seperti opini beredar di masyarakat.
“Gak ada, gak ada yang memerintah saya, saya murni bergerak ini panggilan jiwa. Saya minta komisi III tegas menyelesaikan persoalan gubernur Lampung,” kata Resmen Khadapi saat dikonfirmasi, senin (3/4) malam.
Ia menjelaskan, terkait adanya rapat dengar pendapat dengan Komisi III karena pihaknya diundang bukan datang sendiri.
“Kita diundang Komisi III jadi bukan kita yang datang. Suratnya ada,” katanya.

Kadin, PT LJU dan PT PLN Susun Strategi Ekonomi Lampung

[caption id="attachment_1271" align="aligncenter" width="500"] Pertemuan kadin, LJU dan PLN merumuskan visi misi bersama membangun ekonomi lampung. (Ist)[/caption]

BANDARLAMPUNG, FS - Guna menunjang pertumbuhan ekonomi di provinsi berlambang Siger ini. Kamar Dagang dan Industri (Kadin), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT PLN wilayah Lampung, menyatukan visi misi bersama untuk mengatur strategi demi mendukung roda perekonomian.


Menanggapi keseriusan Kadin Lampung dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Lampung disektor mode transportasi, perwakilan PT LJU/Trans Lampung, Husni Tamrin, mengaku siap menjalankan strategi dalam menyokong peningkatan khususnya di sektor moda transportasi.


"Sebelumnya memang sudah ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Dinas perhubungan, agar kita membenahi angkutan publik yang aman, nyaman dan juga hemat. Salah satunya dengan lounching 10 unit Taksi Trans Lampung, dengan rute Bandara-Bandarlampung," jelas Husni, Senin (3/4).


Namun, pihaknya mengaku, masih membutuhkan banyak penunjang seperti halte atau akses untuk dapat menggunakan transportasi tersebut.


"Belum lama lounching, permintaan sudah membludak untuk pesanan Taksi Trans Lampung ini. Kedepan dan insya Allah, bulan April unit kamj bertambah menjadi 40-50 unit taksi, dan dengan pembangunan pendirian halte," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Kadin Lampung, Ari Meizary Alfian, mengatakan, selain moda transportasi, aalah satu penunjang dalam pertumbuhan perekonomian adalah sumber energi. Untuk itu, Kadin berupaya meminta penjelasan kepastian mengenai ketahanan energi di wilayah Lampung saat ini dan dimasa mendatang kepada PLN.


"Dan apa yang bisa kita lakukan untuk bisa sama-sama mendukung terkait ketahanan energi tersebut dengan kemajuan pertumbuhan perekonomian Lampung," jelas Ari.


Tidak sampai disitu, Ari juga mengatakan, keterlibatan para pelaku usaha sebagai user dan masyarakat sangat penting dalam membantu pesatnya pertumbuhan perekonomian di Lampung ini. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh leading sektor seperti pariwisata, penerbangan, perhotelan dan transportasi untuk dapat bergabung mengambil bagian menyokong pertumbuhan perekonomian Lampung.


Kadin Lampung juga menginginkan agar setiap perusahaan maupun tempat-tempat wisata lokal Lampung mau mempromosikan wisata maupun perusahaannya dalam satu wadah.


"Mari kita duduk bersama pihak airlands, perhotelan, objek-objek wisata, objek-objek kuliner dan lain sebagainya untuk dibuat pengemasan yang epik dengan harga spesial. Sehingga menarik minat para wisatawan yang datang ke Lampung," ungkap Ary.(ZN)

Soal Laporan JKL, Desmond : Jangan-Jangan Masalah Harga Yang Belum Ketemu

JAKARTA-Komisi III DPR RI khawatir persoalan Sinta Melyati yang dilaporkan oleh Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung cenderung penuh kepentingan politis pihak tertentu yang akhirnya publik akan mempertanyakan independensi lembaga negara itu.

Selain itu Komisi III juga meragukan Kapasitas JK yang mengklaim sebagai organisasi masyarakat Lampung, pasalnya selain tidak merepresentasikan aspirasi warga Rua Jurai, Komisi III menduga persoalan itu disinyalir penuh dengan tendensi yang mengarah kepada persoalan tawar-menawar kasus yang belum sepakat mengenai harga.

Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, dalam cuitannya di WikiDPR berpendapat pihaknya tidak ingin terjebak oleh pengaduan JK yang nantinya hanya dimanfaatkan sebagai kendaraan saja.

"JK Lampung mengadukan pejabat Lampung, nanti takutnya DPR RI (kami) yang justru menjadi kendaraan," ujar Desmond, Senin (3/4).

Selain itu Desmond juga mengungkapkan dalam laman resmi Twitter @WikiDPR1, laporan mengenai Sinta Melyati itu sampai ke Komisi III karena belum adanya kesepakatan dari sejumlah pihak terkait penawaran finansial yang belum mencapai kata sepakat.

"Jangan-jangan ini masalah harga yang belum ketemu, ketika ketemu dicabut seolah lembaga DPR," sambung dia

Sementara anggota Komisi III  dari fraksi Demokrat, Didi M, mengatakan phaknya tidak akan melibatkan diri pada laporan JK itu, selain cenderung penuh muatan politis, independensi lembaga negara juga harus tetap dijunjung tinggi .

"Kami tidak ingin melibatkan diri pada muatan-muatan politis didalamnya. Kami ingin menjaga independensi," cuit Didi, dalam kicauannya di.

Disisi lain, Sinta Melyati telah mencabut Surat Kuasa terhadap Dewi Sartika tertanggal 30 Januari 2017. Pencabutan kuasa tersebut ditandatangani Sinta dalam Surat Pernyataan Pencabutan Kuasa.
Kemudian, setelah surat kuasa dicabut oleh Sinta, lantas Dewi Sartika pun mencabut laporannya di Komisi III DPR RI pada 7 maret 2017.

Untuk diketahui, RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, ini berlangsung cepat. Hadir juga anggota Komisi III DPR RI, Adis Kadir Junimart Girsang dan beberapa anggota lainnya. Rapat dimulai pukul 10.56 WIB, dan berakhir pada pukul 11.21 WIB.


Gubernur Ridho Dorong Investasi Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu

[caption id="attachment_606" align="aligncenter" width="275"] Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo (Ist)[/caption]

BANDARLAMPUNG, FS - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, terus mendorong perkembangan dunia usaha, dengan meningkatkan investasi, dan perekomian Lampung. Salah satunya upayanya adalah, mempermudah perizinan bagi para investor dengan menyelenggarakan pelayanan terpadu atau dikenal dengan pelayanan perizinan satu atap.

Dengan pelayanan satu atap, kata Gubernur, diharapkan terjadi percepatan pergerakan investasi dan mendinamisasi permodalan di Bumi Ruwa Jurai.

"Dengan sistem ini para pelaku ekonomi akan lebih nyaman, efektif, dan efisien dalam memproses perizinan bagi usaha mereka," kata Gubenur Ridho, Senin (3/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Lampung, Intizam menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan terpadu ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua, serta Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Menurut Intizam, penanaman modal (investasi) sangat vital bagi pertumbuhan dan percepatan pembangunan ekonomi di suatu negara atau daerah. "Modal tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk memulihkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan," kata dia.

Pasca kebijakan desentralisasi tahun 1999, banyak sekali pemerintah daerah yang bereksperiman dan berinovasi dengan mengembangkan berbagai pola pelayanan perijinan dan investasi.

Namun demikian, sambungnya, terdapat banyak kendala untuk dapat menggali modal dari para penanam modal (investor). Kendala itu, antara lain regulasi pemerintah yang tidak konsisten dan akomodatif sehingga cenderung membingungkan penanam modal dan calon penanam modal, pelayanan perizinan yang tidak bisa diprediksi, lambat, dan tidak transparan, kondisi politik dan keamanan dalam negeri yang belum memadai dan belum bisa diprediksi.

Kendala lainnya, kata dia lagi, belum adanya jaminan terhadap kepastian hukum terhadap kontrak-kontrak yang telah disepakati pengusaha, terutama yang terkait dengan perusahaan asing, peranan perbankan nasional dalam menyalurkan kredit ke sektor riil belum berfungsi secara normal, dan pelaksanaan otonomi daerah belum memiliki arah yang jelas dan cenderung menciptakan pemerintahan baru di tingkat yang lebih rendah.

"Meskipun kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bukan sesuatu yang baru, sistem ini diharapkan bisa menstimulus efektivitas dan efisiensi pelayanan perizinan yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah," kata Intizam.

Dalam Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu nanti akan diintegrasikan 150 jenis izin dan 90 jenis rekomendasi (nonizin). "Dengan begitu, sebuah perizinan nanti tidak melalui mekanisme yang panjang dan berbelit-belit, sehingga proses perizinan lebih cepat," ucapnya.

Seiring dengan itu, kata Intizam, pihaknya tengah mengupayakan berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksaan perizinan terpadu satu pintu seperti pengesahan Peraturan Gubernur tentang Standar Oprasional Prosedur (SOP), pengesahan Keputusan Gubernur tentang Tim Teknis.

"Jumat lalu kami dipimpin Asisten III dan Kepala Dispenda Lampung membahas Revisi Peraturan Daerah (Perda) Retribusi," kata dia.

Lalu, mengupayakan penetapan desain/lay out  PTSP oleh  Konsultan Perencana, Aplikasi Perizinan Online, Penambahan anggaran verifikasi faktual, Penambahan belanja pengadaan sarpras kantor, dan melakukan sosialisasi Pergub 7 Tahun 2017 tentang  pelimpahan wewenang pada acara Rakor PTSP. (ZN)

Pemkot Bandarlampung Hamburkan Uang Secara Mubazir

[caption id="attachment_1265" align="aligncenter" width="500"] Ilustrasi (Ist)[/caption]

BANDARLAMPUNG,FS-Pemerintah Bandarlampung seolah menghamburkan anggaran untuk pembangunan pasar tradisional secara bertingkat. Pasalnya para pedagang lebih cenderung memilih berdagang dilantai bawah ketimbang di lantai atas sehingga pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sewa lahan menjadi kurang maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung, Poltak Aritonang, mangatakan bahwa masalah pembangunan pasar tradisional secara bertingkat memang menjadi kelemahan untuk menarik pedagang agar mau berjualan di lantai atas.

“ Hampir rata-rata pedagang  pasti mencari tempat dagangan dilantai dasar, alasannya,  banyak orang atau pengunjung  yang lalu lalang dilantai satu sehingga menjadi lebih ramai.  Namanya pedagang,  pasti mencari titik strategis untuk berdagang,” kata Poltak, Senin (3/4).

Mengatasi masalah itu, Pihaknya mengaku telah memberi masukan dan telah dijalankan oleh pemkot Bandarlampung untuk mengajak pedagang agar mau berjualan dilantas atas. Tetapi, permasalahan disini, para pedagang bersikeras untuk tetap berjualan dilantai dasar.

“Bukan masalah mudah mengatasi pedagang untuk bisa ikut dengan keinginan kita dan itu harus dilakukan secara bertahap,” ujarnya. (TIM)
RUA JURAI